Pertamina: Pasokan Biodiesel Di Riau Terhenti

id pertamina pasokan, biodiesel di, riau terhenti

Pertamina: Pasokan Biodiesel Di Riau Terhenti

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) menyatakan pasokan biodiesel di Provinsi Riau dari perusahaan yang memproduksi ke depot pengolahan Pertamina terhenti, sehingga penerapan kebijakan pemerintah untuk penggunaan 15 persen bahan bakar nabati untuk mengurangi impor minyak pada 1 April menjadi tidak jelas pelaksanaanya.

Kepala Pertamina Perwakilan Pemasaran Riau-Sumatera Barat, Ardhian Aditya di Pekanbaru, Selasa, mengatakan depot Pertamina tidak lagi mendapat pasokan molekul FAME (Fatty Acid Methyl Ester) atau biodiesel untuk dua depot pencampuran, yakni di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

"Saat ini, pasokan terhenti. Penyebabnya cukup politis dan bukan kapasitas saya untuk bicara," kata Ardhian.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak tahu persis jumlah perusahaan, yang menjadi pemasok bahan bakar nabati dari kandungan minyak sawit itu, ke dua depot Pertamina.

Pertamina sebenarnya memiliki tiga depot pengolahan di Riau, namun Depot Tembilahan di Kabupaten Indragri Hilir produksinya tidak terlalu signifikan untuk penyaluran bahan bakar minyak.

"Untuk masalah ini, lebih tahu kawan-kawan di depot. Secara otomatis kita belum memiliki target untuk provinsi ini dengan pencampuran 15 persen," kata Ardhian.

Kementerian ESDM terhitung mulai 1 April 2015 atau besok memberlakukan mandatori pemanfaatan biodiesel sebesar 15 persen untuk mendukung kebijakan ekonomi makro dan menghemat devisa negara melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.

"Ini merupakan salah satu bentuk perubahan fundamental dalam sektor energi dengan mengubah komposisi bauran energi dari yang semula bergantung pada energi fosil sekarang secara bertahap dialihkan ke energi baru dan terbarukan," kata Menteri ESDM, Sudirman Said beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tersebut akan berimplikasi cukup luas baik dari segi serapan produksi biodiesel dalam negeri sebesar 5,3 juta kiloleter atau setara dengan 4,8 juta ton minyak sawit mentah dan penghematan devisa sebesar 2,54 miliar dolar AS.

Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa disparitas antara harga indeks pasar biodiesel dengan harga BBM solar makin meningkat, maka diperlukan upaya untuk dapat mengatasi kondisi tersebut melalui penyediaan CPO untuk biodiesel dalam volume dan nilai yang wajar.

"Tanggal 15 Maret sudah ditandatangani permennya dari mandatori B-10 menjadi B-15 yakni Permen ESDM No.12 tahun 2015 yang mulai berlaku pada 1 April 2015," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana.