Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, meringkus seorang pengedar Narkoba yang merupakan mantan anggota Kepolisian Resort Pelalawan.
"Tersangka bernama Deni umur 33 tahun, ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Pahlawan Kerja, Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan tersangka Deni tersebut dilakukan bersamaan dengan akhir dari pelaksanaan Operasi Antik, 30 Maret 2015, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kompol Iwan menjelaskan bahwa tersangka Deni sebelumnya merupakan anggota Polres Pelalawan, namun karena tindakan indisplinernya, Deni dipecat pada 2014 lalu.
Setelah dipecat, lanjutnya, Deni beralih profesi menjadi pengedar narkoba.
Kepada penyidik, Deni mengaku merupakan orang bayaran untuk menjadi kurir narkoba.
"Ia mengaku dibayar Rp1.000.000 oleh salah seorang warga Aceh berinisial R," katanya.
Namun, polisi masih akan terus menginterogasi tersangka, mengingat barang bukti yang diamankan polisi cukup besar, yakni berupa sabu seberat 60 gram atau senilai Rp65 juta.
"Selain sabu 60 gram atau senilai Rp65 juta, kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu dan bong," ujarnya.
Sementara itu, Kompol Iwan mengatakan telah menetapkan R dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh serta menyebar anggota ke sana untuk melacak R," jelasnya.
Kemudian, kepada tersangka Deni, Kompol Iwan mengatakan akan menjeratnya dengan pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Lainnya
Pria ini ditangkap polisi karena curi uang dan sarang walet milik majikan di Pekanbaru
14 November 2023 12:28 WIB
Penumpang Ferry Indomal Express ditangkap karena bawa 19.516 pil ekstasi di Pelabuhan Dumai
12 September 2023 15:59 WIB
Pria di Pekanbaru ditangkap karena sebabkan kebakaran lahan
26 July 2023 17:33 WIB
Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil ditangkap karena diduga timbun BBM
21 July 2023 17:08 WIB
Dua pria ditangkap karena edarkan ekstasi di Pekanbaru, satu kerabat mantan Sekda Rohul
30 March 2023 13:59 WIB
Dua pria asal Mataram ditangkap karena telah aniaya polisi
25 May 2022 15:05 WIB
Seorang warga Inhil ditangkap polisi karena sabu
23 April 2022 15:04 WIB
Pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi karena bakar lahan
13 April 2022 21:13 WIB