Persi: Pembayaran BPJS Lamban Rugikan Rumah Sakit

id persi pembayaran, bpjs lamban, rugikan rumah sakit

Persi: Pembayaran BPJS Lamban Rugikan Rumah Sakit

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Riau mengeluhkan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Komisi E DPRD Provinsi Riau terkait pola kerjasama yang membuat beberapa rumah sakit anggota perhimpunan itu merugi.

Direktur Utama Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab Pekanbaru, Diana Thabrani, mengungkapkan tentang kerugiannya dalam pembayaran tagihan obat kemo terapi untuk pasien kanker. Akibatnya, dalam satu bulan pihaknya merugi Rp60 juta karena harga obat yang dibayarkan turun.

"Februari-Agustus 2014 bayarnya bagus. Tapi pas tagihan September 2014-Januari 2015 bayarnya nanti tunggu kabar dulu. Tiba-tiba Januari dapat surat kalau harga obat turun, tapi pasien kan sudah pakai tahun lalu dengan harga tidak turun. Akibatnya satu bulan kerugian Rp60 juta," kata Diana di Pekanbaru, Selasa.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan berhenti menggunakan obat kemo yang satu bulan mencapai Rp1,9 miliar. Hal serupa, kata dia juga terjadi di RS Ibnu Sina dan RS Syafira karena obat kemo membuat rugi akibat peraturan turunnya harga Januari lalu.

Selain itu, dia melihat pasien di fasilitas kesehatan tingkat I, pada sistem komputernya telah disebut 1 RS yang akan jadi rujukan yang ternyata bukan yang terdekat. Dengan begitu pasien yang dirujuk ke satu RS itu melewati RS lainnya dan itu bisa mengkhawatirkan kalau dalam keadaan kritis.

"Kenapa harus ada monopoli?" Tanyanya.

Terkait tagihan, dia menyarankan agar BPJS memiliki satu verifikator untuk satu RS. Sekarang ini, adanya satu verifikator untuk empat RS yang mengakibatkan lama prosesnya dan tentunya menjadi lama juga tagihannya seperti ada itikad saja untuk memperlambat.

"Kita perlu cashflow karena tak ada subsidi dari pemerintah. Kalau yang tidak kerjsama saja mati, yang kerjasama juga akan mati kalau begini," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E, Markarius Anwar yang menerima aspirasi itu mengatakan akan memanggil BPJS Senin (6/4) pekan depan. Nanti, kata dia, akan diminta agar BPJS bekerjasama dengan baik dengan Persi.

"Kalau tidak selesai kita siap mendampingi ke BPJS pusat atau disampaikan ke DPR RI," ucapnya.