Pansus: Banyak Izin HTI Riau Tidak Digarap

id pansus banyak, izin hti, riau tidak digarap

Pansus: Banyak Izin HTI Riau Tidak Digarap

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau menemukan banyak izin Hutan Tanaman Industri yang tidak digarap oleh perusahaan atas berbagai alasan mulai hambatan dari pemerintah daerah hingga berkonflik dengan masyarakat.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat Pansus dengan delapan Perusahaan HTI di luar dua korporasi besar PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, Jumat.

Salah satunya ketika Wakil Ketua Pansus, Husni Thamrin bertanya kepada PT Sumatera Riau Lestari.

"Berapa lahan yang berizin dan berapa yang dikelola?" tanyanya.

Kemudian Perwakilan PT SRL menjawab bahwa luas lahannya yang mendapat izin adalah sekita 43 ribu hektare (Ha). Akan tetapi, sekitar 40 persen telah dikelola oleh masyarakat dan perusahaan belum melakukan produksi hutan.

"Saat ini tengah dilakukan identifikasi lahan berapa yang sudah menjadi kebun sawit dan kampung masyarakat," jawabnya.

Lebih lanjut, Pihak SRL itu mengatakan juga tengah melakukan pertemuan dengan kepala daerah dan pemuka masyarakat. Hal itu dilakukan di dua kabupaten yang mencakup area yakni Rokan Hilir dan Bengkalis.

Menurutnya, izin keluar tahun 2007 di Kabupaten Rokan Hilir di lahan bertanah gambut itu. Namun, oleh masyarakat ditanam sawit, karet, dan palawija yang sekarang hampir berumur enam tahun.

Husni Thamrin menanggapi hal itu menanyakan kenapa tidak menggarap lahan itu. Jawabannya dari SRL, karena belum keluar izin lanjutan dari Pemkab Rohil.

"Nanti serahkan datanya, kita bantu izinnya," sambung Husni.

SRL juga mengungkapkan adanya klaim lahan masyarakat di Kabupaten Bengkalis sebanyak 9 ribu Ha. Hal itu sudah ada titik terang dan yang berkonflik sekarang tinggal 900 Ha.

Selain SRL, ada juga Perusahaan HTI lainnya yang belum memanfaatkan izinnya sama sekali. Perusahaan itu adalah yaitu PT Seraya Abadi yang tidak menggarap karena berkonflik dengan masyarakat sejak tahun 2001.

Direkturnya, Delta mengatakan saat ini lahan ditanami dengan sawit oleh perusahaan yang bermitra dengan pihak ketiga. Pihaknya saat ini tengah mengupayakan upaya hukum.

"Ini masalahnya sudah lama dan saat ini tengah berproses sampai ke Mahkamah Agung," ungkapnya.