Polres Kampar Musnahkan Ganja Kering Sebanyak 2,5 Kg

id polres kampar, musnahkan ganja, kering sebanyak, 25 kg

Polres Kampar Musnahkan Ganja Kering Sebanyak 2,5 Kg

Kampar, Riau (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Kampar Provinsi Riau memusnahkan narkotika jenis ganja kering dengan berat 2,5 kilogram. Pemusnahan barang haram ini merupakan yang kesekian kalinya sepanjang 2015.

"Peredaran narkoba di Kampar sudah sangat meresahkan, karena telah sampai ke pelosok desa. Ini sangat merisaukan kita semua sehingga perlu kerja sama yang padu antar instansi terkait sehingga perdaran narkoba ini dapat dikurangi. "Mengingat Kabupaten Kampar merupakan lalu lintas antar propinsi menyebabkan begitu mudahnya para pengedar narkoba memasuki wliayah Kabupaten Kampar," kata Nukman Hakim mewakili Bupati Kampar pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Kampar, Rabu (15/4).

Oleh sebab itu kata Nukman Hakim Pemkab Kampar terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin agar peredaran narkoba ini dapat minimalisir karena jika sudah mengenal yang namanya narkoba sangat sulit untuk memberantasnya.

"Memang untuk rehab narkoba ini membutuhkan dana yang sangat mahal, namun pemkab Kampar kedepan berupaya untuk memiliki rumah singgah bagi para pecandu narkoba ini," kata Nukman Hakim yang menyatakan bahwa kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap bahaya narkoba sangat diperlukan.

"Kampar sangat strategis karena merupakan lintasan yang menghubungkan Provinsi Riau dengan provinsi lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat, jadi wilayah ini pun dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba sebagai tempat peredaran narkoba," kata Nukman Hakim.

Bahkan Kampar pada saat ini menempati urutan teratas terhadap peredaran narkoba di Propinsi Riau. Ini sangat merisaukan kita semua, sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terima kasih atas kerja Polres Kampar yang terus berupaya dengan sekuat tenaga dalam pemeberantasan peredaran narkoba ini. Nukman Hakim mengatakan, disamping itu juga diharapkan lembaga-lembaga anti narkoba dapat eksis dalam mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Kampar termasuk Gerakan Anti Narkoba dan Madat (Granat) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus narkoba yang berhasil diungkap Polsek Tambang pada 22 Maret 2015 lalu. Saat menggelar kegiatan Operasi Antik Siak 2015 yang digelar pada Maret 2015 lalu di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang Kilometer 30 Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, tersangka WR alias IW ini berhasil disita sekitar 2,5 ons daun ganja kering.

Kapolsek Tambang AKP Rusdi Zuhri Siregar S Sos saat memberikan penjelasan di hadapan Muspida Kampar mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengungkap tersangka lainnya GH sebagai pemasok barang terhadap tersangka WR, GH ditangkap di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu setelah dipancing petugas untuk melakukan transaksi di wilayah tersebut.

"Bersama GH berhasil diamankan keseluruhan sekitar 2,5 kg lebih daun ganja kering siap pakai dan siap edar," katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba kali ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Azwar Amir, SH, MH mewakili Kapolres Kampar Asisten II Setda Kampar Nukman Hakim, SH. Hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba AKP Tapip Usman, Kapolsek Tambang AKP Rusdi Zuhri Siregar S.Sos dan segenap personil Polres Kampar lainnya. Selain Itu hadir dari perwakilan Pemda Kampar serta dinas dan instansi terkait diantaranya perwakilan Kejari Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinkes Kampar, BNK Kampar dan Granat.

Kabag Ops Polres Kampar Kompol Azwar Amir SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan salah satu pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Siak 2015 yang digelar pada Maret 2015 lalu, disampaikan Kabag Ops Polres Kampar bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Siak 2015 diwilayah hukum Polres Kampar berhasil diungkap beberapa kasus.

Diharapkan kedepannya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kampar dapat diberantas sesuai harapan masyarakat, Selain itu juga diharapkan kepedulian semua pihak maupun lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyalah gunaan narkotika sampai di tingkat pedesaan. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2015