Komisi I DPRD Pekanbaru Kunker Ke Kemendagri

id , komisi i, dprd pekanbaru, kunker ke kemendagri

  Komisi I DPRD Pekanbaru Kunker Ke Kemendagri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementrian Dalam Negeri guna berkonsultasi terkait UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Kami ada tujuh orang perwakilan komisi I yang berangkat," kata Ketua Komisi I Hotman Sitompul di Pekanbaru, Jumat.

Ia menuturkan, pihaknya akan berkonsultasi masalah pemerintahan, termasuk menanyakan soal kebijakan pemerintahan Provinsi menarik kembali kewenangan yang telah diserahkan ke kabupaten/kota, seperti bidang SDM, perikanan, kehutanan dan kelautan.

"Dulu PAD telah diserahkan ke kab/kota kini ditarik dan ini jelas akan mengurangi pendapatan," katanya.

Menurut Hotman, sebelum melakukan kunjungan ini pihaknya telah melakukan gelar pendapat atau rapat internal dengan Kementrian.

Selain terkait UU, masih terang dia, pihaknya juga akan mengkonsultasikan mengenai tapal batas wilayah, termasuk membahas batas wilayah pencadangan lahan Bandara SSK II, yang berada di kelurahan Maharatu.

Ia memaparkan, pencadangan lahan bandara, atau batas tanah masyarakat di kelurahan Maharatu perlu dipertanyakan. Karena dengan adanya Pergub nomor 11 yang dikeluarkan Plt Gubernur telah membuat keresahan bagi masyarakat sekitar.

Terang dia, Pergub ini membuat masyarakat was-was, mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai lahan mereka yang masuk ke pencadangan lahan bandara ini.

"Warga tidak bisa mengurus perizinan seperti IMB dan lainnya," kata Hotman.

Ia berharap dengan konsultasi ini, pihaknya mendapatkan jawaban, sehingga jelas bagaimana soslusinya. "Harus ada jawaban, karena masyarakat perlu kepastian hak mereka,"