Usaha Galangan Kapal Kayu Terhambat Regulasi Kehutanan

id usaha galangan, kapal kayu, terhambat regulasi kehutanan

Usaha Galangan Kapal Kayu Terhambat Regulasi Kehutanan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Riau daerah pemilihan Rokan Hilir, Asri Auzar menyatakan usaha galangan kapal berbahan Kayu Leban di daerahnya terhambat oleh regulasi kehutan yang tidak memperbolehkan masyarakat menebang kayu khusus jenis tersebut.

"Dulu banyak usaha galangan kapal di Bagan, Rohil. Tapi sekarang hampir mati karena regulasi kehutanan. Kita harap ada kebijakan daerah yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang untuk memperbolehkan masyarakat menebang Kayu Leban untuk galangan kapal," kata Asri Auzar di Pekanbaru, Jumat.

Alasannya, kata dia, galangan kapal tidak menggunakan semua jenis kayu, seperti Leban tersebut. Kayu itu jika ditebang oleh masyarakat, Leban akan tumbuh kembali sehingga tidak ada unsur pemusnahan hutan.

"Tapi sekarang kalau ada yang menebang hutan langsung ditangkap. Inilah yang membuat masyarakat takut dan kegiatan usaha galangan kapal menjadi mati," sebutnya.

Usaha galangan kapal dari kayu menurutnya adalah alternatif bagi masyarakat untuk transportasi laut atau pun mencari ikan. Hal itu disesuaikan dengan daya beli masyarakat yang tentunya tidak bisa mendapatkan galangan kapal dari besi.

"Kalau galangan kapal dari besi di Riau tidak ada dan belum ada investasi. Di Batam yang ada," ujarnya.

Seperti diketahui Riau sebagai daerah yang memiliki laut membutuhkan infrastruktur maritim untuk menghidupkannya. Saat ini untuk galangan kapal belum ada kebijakan baik pusat maupun daerah, yang ada baru untuk pelabuhan.

Menurutnya, untuk pembangunan pelabuhan mendorong tol laut, Dinas Perhubungan Riau sudah mendapatkan anggaran Rp400 miliar dari pusat. Pelabuhan itu diharapkan bisa menjadi fasilitas transportasi nasional dan internasional.

"Adanya tol laut mudahan-mudahan terealisasi dengan dibangunnya pelabuhan di tepi pantai daerah pesisir Riau," katanya.