Pansus TI: Riau Perlu Media Center Terintegrasi

id pansus ti, riau perlu, media center terintegrasi

Pansus TI: Riau Perlu Media Center Terintegrasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Komunikasi dan Informasi Riau agar untuk membentuk media center pemerintahan provinsi yang terintegrasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pemerintahan Berbasiskan Teknologi Informasi dan Keterbukaan DPRD Riau, Sumiyanti. Dia menyampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Diskominfo dan Komisi Informasi Provinsi Riau di Gedung DPRD setempat di Pekanbaru, Jumat.

"Dengan begitu, maka sistem pemerintahan akan terintegrasi dengan satu pusatnya yakni di Diskominfo Riau yang akan mengelola dan mengontrol arus informasi melalui satu pintu. Selama ini tidak terintegrasi, padahal sudah ada "Master Plan" yang diluncurkan Pemprov Riau tahun 2014 lalu," katanya.

Menurutnya jika semuanya sudah terintegrasi, maka akan ada keseragaman karena menerapkan sistem yang sama.

Meski demikian, katanya, hal itu tergantung diskominfo dan pansus juga perlu masukan dari dinas itu sendiri terkait raperda yang akan diterapkan.

"Diskominfo itu "leading" sektornya nanti, maka secara teknis mereka yang akan melaksanakan. Jadi perlu masukan untuk poin pasal-pasal yang akan di atur dalam ranperda. Apakah itu dari segi legal formal maupun teknisnya sebagai materi penyempurnaan naskah raperda," ujarnya.

Sumiyanti menambahkan dengan adanya Perda itu, maka diharapkan bisa diterapkan tahun 2016 atau paling tidak 2017. Raperda itu menurutnya ditargetkan sudah diparipurnakan pada awal Mei.

"Setelah ditetapkan maka Peraturan Gubernur juga harus sudah disiapkan paling lambat enam bulan setelah raperda disahkan," imbuhnya.

Sementara, itu Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Riau, Ahmadsyah Harrofy mengatakan pihaknya sudah melakukan perbandingan dengan daerah lain. Itu dilakukan agar tidak terjadi benturan aturan dalam raperda itu.

"Kami dukung Raperda itu dan kami siap secara sumber daya manusia dan peralatan. Memang baru delapan SKPD di Pemprov Riau yang melakukannya, tinggal dilengkapi saja semua SKPD lainnya yang belum," terangnya.