KPU Dumai Upayakan Tambahan Anggaran Pilkada

id kpu dumai, upayakan tambahan, anggaran pilkada

KPU Dumai Upayakan Tambahan Anggaran Pilkada

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau, terus mengupayakan untuk mendapat tambahan anggaran hibah penyelenggaraan pemilu kepala daerah atau Pilkada 2015 ke pemerintah daerah setempat.

Ketua KPU Dumai Darwis, di Dumai, Sabtu (18/4), menyebutkan bahwa upaya ini untuk memaksimalkan penyelenggaraan Pilkada serentak pada Desember mendatang, karena dana sebesar Rp10,5 miliar yang dianggarkan dinilai belum mencukupi kebutuhan.

"Minimal kebutuhan anggaran pilkada ini Rp11,8 miliar, dan kita akan terus memperjuangkan penambahan dana sesuai perencanaan semua tahapan," katanya.

Menurutnya, KPU juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyampaikan peraturan baru KPU pusat terkait sejumlah kebijakan sokongan dan keleluasaan pembiayaan pilkada langsung tersebut.

Ini dilakukan selain merupakan upaya meminta dukungan tambahan dana hibah ke daerah, juga dalam rangka sosialisasi peraturan baru Pilkada sebagai solusi.

"Peraturan baru pilkada memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk menyokong anggaran KPU, dan ini telah kita sampaikan dengan harapan kembali didukung," ujarnya.

Sejumlah aturan penyokong pembiayaan pilkada itu, diantaranya, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Maret 2015, Peraturan Mendagri Nomor 37 tahun 2015, perubahan Permendagri 47 tahun 2007 dan Permendgari 57 tahun 2009.

Disamping itu, KPU Dumai pada Senin (20/4) besok mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat dan siap berpartisipasi menjadi panitia pemilu kepala daerah di tingkat kecamatan.

Pendaftaran masyarakat untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ini akan dibuka secara meluas melalui sistem rekrutmen terbuka.

Proses rekrutmen panitia kecamatan dan kelurahan ini berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Dumai Desember 2015 mendatang yang telah ditetapkan KPU pusat.