Gubernur: Perkuat Pesisir Riau Cegah Penyelundupan Narkoba

id gubernur perkuat, pesisir riau, cegah penyelundupan narkoba

Gubernur: Perkuat Pesisir Riau Cegah Penyelundupan Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perlu ada kerjasama semua pihak untuk memperkuat penjagaan di daerah pesisir Provinsi Riau yang selama ini sangat rentan jadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.

"Pesisir kita kan panjang dan pelabuhan tikus (ilegal) banyak sekali, sungai-sungai kecil juga banyak, jadi sangat mudah mereka masuk," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Senin.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan perlu ada strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan penjagaan di kawasan pesisir yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba.

Karena itu, sinergi bersama seluruh pemerintah daerah di Riau dan aparat TNI-Polri serta instansi terkait sangat penting agar masalah ini jangan dibebankan kepada satu pihak saja.

"Mungkin kalau perlu kita menganggarkan dana untuk kapal cepat agar bisa mudah mengontrol daerah pesisir, karena kalau patroli pasti butuh kendaraan," katanya.

Selain memperkuat pengawasan, ia mengatakan upaya untuk memerangi narkoba adalah dengan melakukan perawatan terhadap orang yang ketergantungan barang terlarang itu. Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang memulai program rehabilitasi 100 ribu pencandu narkoba di Riau.

"BNN sudah anggarkan untuk kantor sendiri dan rehabilitasi. Kita akan siapkan lahan, dan informasi dari BNN dan dinas kesehatan bahwa Kabupaten Kampar kelihatannya akan siapkan lahan. Nanti kita dorong hal itu," ujarnya.

Kapala BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, menyatakan Riau kini dalam kondisi darurat narkoba karena menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional. "Untuk menyiasati kondisi tersebut, kami mengadakan deklarasi gerakan rehabilitasi pengguna narkoba yang didukung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagai bentuk sinergisitas dalam menjaga wilayah Riau terbebas dari narkotika," kata Ali Pranaka.

Deklarasi gerakan rehabilitas itu berlokasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin. Deklarasi tersebut turut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Suparman, serta perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Korem 031 Wirabima.

Ali menjelaskan, salah satu poin dalam deklarasi tersebut adalah pecandu narkoba yang dilaporkan ke institusi wajib lapor namun tidak dituntut pidana, akan mendapatkan perawatan hingga pulih.

Proses rehabilitasi akan dilakukan di klinik medis yang dibangun di kantor BNN Riau di Pekanbaru. Ia berharap program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama masyarakat agar gerakan tersebut terlaksana dengan optimal.

"Selain itu, untuk rehabilitasi para pecandu narkoba akan dibangun oleh perorangan atau swasta di Provinsi Riau sebanyak dua tempat untuk mempermudah pecandu mendapat layanan rehabilitasi yang optimal dan tidak perlu keluar daerah," katanya.