Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perlu ada kerjasama semua pihak untuk memperkuat penjagaan di daerah pesisir Provinsi Riau yang selama ini sangat rentan jadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.
"Pesisir kita kan panjang dan pelabuhan tikus (ilegal) banyak sekali, sungai-sungai kecil juga banyak, jadi sangat mudah mereka masuk," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Senin.
Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan perlu ada strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan penjagaan di kawasan pesisir yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba.
Karena itu, sinergi bersama seluruh pemerintah daerah di Riau dan aparat TNI-Polri serta instansi terkait sangat penting agar masalah ini jangan dibebankan kepada satu pihak saja.
"Mungkin kalau perlu kita menganggarkan dana untuk kapal cepat agar bisa mudah mengontrol daerah pesisir, karena kalau patroli pasti butuh kendaraan," katanya.
Selain memperkuat pengawasan, ia mengatakan upaya untuk memerangi narkoba adalah dengan melakukan perawatan terhadap orang yang ketergantungan barang terlarang itu. Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang memulai program rehabilitasi 100 ribu pencandu narkoba di Riau.
"BNN sudah anggarkan untuk kantor sendiri dan rehabilitasi. Kita akan siapkan lahan, dan informasi dari BNN dan dinas kesehatan bahwa Kabupaten Kampar kelihatannya akan siapkan lahan. Nanti kita dorong hal itu," ujarnya.
Kapala BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, menyatakan Riau kini dalam kondisi darurat narkoba karena menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional. "Untuk menyiasati kondisi tersebut, kami mengadakan deklarasi gerakan rehabilitasi pengguna narkoba yang didukung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagai bentuk sinergisitas dalam menjaga wilayah Riau terbebas dari narkotika," kata Ali Pranaka.
Deklarasi gerakan rehabilitas itu berlokasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin. Deklarasi tersebut turut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Suparman, serta perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Korem 031 Wirabima.
Ali menjelaskan, salah satu poin dalam deklarasi tersebut adalah pecandu narkoba yang dilaporkan ke institusi wajib lapor namun tidak dituntut pidana, akan mendapatkan perawatan hingga pulih.
Proses rehabilitasi akan dilakukan di klinik medis yang dibangun di kantor BNN Riau di Pekanbaru. Ia berharap program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama masyarakat agar gerakan tersebut terlaksana dengan optimal.
"Selain itu, untuk rehabilitasi para pecandu narkoba akan dibangun oleh perorangan atau swasta di Provinsi Riau sebanyak dua tempat untuk mempermudah pecandu mendapat layanan rehabilitasi yang optimal dan tidak perlu keluar daerah," katanya.
Berita Lainnya
Gubernur Sumbar Mahyeldi instruksikan jajaran perkuat pengawasan cegah TPPO
28 July 2023 16:32 WIB
Soal TFR, unmet need, ASFR masih tinggi, serta MKJP rendah, Gubernur Syamsuar minta perkuat sinergi
29 June 2020 16:34 WIB
Gubernur Riau: Napi Bebas Harus Perkuat Ibadah
18 August 2014 15:00 WIB
Pj Gubernur: Alumni UI Bisa Perkuat SDM Riau
26 January 2014 20:12 WIB
Gubernur Imbau Ulama Riau Perkuat Akidah Umat
25 January 2010 22:06 WIB
Semen Padang kembali kirimkan bantuan ke Pesisir Selatan
13 March 2024 11:33 WIB
Gelombang tinggi rusak sejumlah rumah warga di pesisir Sukabumi
12 March 2024 15:04 WIB
Harapan nelayan pesisir Pantai Lango di tengah pembangunan kota Nusantara
21 February 2024 13:06 WIB