Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menutup waktu pengurusan izin pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah tersebut pada 31 Maret dan terdapat 420 pangkalan resmi gas melon di Pekanbaru.
"Telah kami tutup karena sampai akhir Maret untuk pengurus izin pangkalan. Saat ini ada 420 unit pangkalan resmi yang miliki izin," papar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Senin.
Nantinya, lanjut dia, sebanyak 420 unit pangkalan elpiji bersubsidi tersebut akan mendapatkan tanda seperti plang sebagai bukti bahwa mereka adalah pangkalan resmi yang telah terdaftar baik PT Pertamia maupun Disperindag Kota Pekanbaru.
Pada plang tersebut nantinya, selain ada logo Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada bagian tengah, kemudian di sisi kanan terdapat logo PT Pertamina dan di sisi kiri terdapat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas).
"Selain ketiga logo itu, di dalam plang tersebut juga akan tercantum nama pangkalan, nama agen dan harga eceran tertinggi yang dipakai pangkalan itu," katanya.
Langkah tersebut dilakukan, ucap dia, untuk menertibkan adanya pangkalan nakal yang selama ini suka memainkan harga eceran tertinggi gas melon kepada masyarakat di wilayah itu.
"Selain pangkalan yang telah urus izin itu, maka yang lain bisa dinyatakan tidak resmi atau ilegal dan agen pun bisa menyetop distribusi gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera serta usaha mikro," beber Mas Irba.
Berdasarkan data terakhir Disperindag Kota Pekanbaru tahun 2014 menyebutkan, terdapat 205 pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, dari total sekitar 600 pangkalan yang beroperasi di daerah tersebut.
PT Pertamina Perwakilan Pemasaran Riau Sumbar tahun lalu menyatakan pihaknya telah membatasi konsumsi gas elpiji subsidi 3 kg menjadi sebesar 3 juta tabung per bulan atau sekitar 100 ribu tabung per hari dengan jumlah agen sebanyak 65 agen di Provinsi Riau.
"Kalau untuk mencegah migrasi, kami sudah melakukan upaya seperti membatasi pengguna gas elpiji 3 kilogram dan tidak melakukan penambahan alokasi, sehingga alokasinya diharapkan stabil," ujar Sales Representatif Domestic Gas Pertamina Riau Sumbar, Donny Brilianto.
Berita Lainnya
Disperindag Hentikan Pemberian Izin Pangkalan Gas Baru
29 August 2018 6:20 WIB
YLKI Inhil Curigai Adanya Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Fiktif di Kemuning
30 May 2018 15:40 WIB
Warga Bengkalis Diimbau Untuk Membeli Gas Elpiji Langsung Ke Pangkalan
05 December 2017 13:50 WIB
Disperindag Kembali Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Yang Selewengkan Gas Melon
29 November 2017 21:35 WIB
Dua Pangkalan Gas Elpiji Di Pekanbaru Dicurigai Lakukan Penyelewengan
03 November 2017 21:35 WIB
Disperindag Pekanbaru Pertanyakan Kelangkaan Gas Melon Di Pangkalan
08 June 2017 15:20 WIB
Bisnis Pangkalan Gas 3 Kilogram Di Pekanbaru Meningkat
05 August 2015 17:45 WIB
Disperindag Bakal Buka Pangkalan Gas Melon UMKM
03 June 2015 15:27 WIB