Pendapatan Daerah Kampar Capai Rp2,67 Triliun

id pendapatan daerah, kampar capai, rp267 triliun

Pendapatan Daerah Kampar Capai Rp2,67 Triliun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2014 menembus Rp2,67 triliun melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp2,2 triliun.

Bupati Kampar Jefry Noer menjelaskan hal itu saat Paripurna Peyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang, Senin.

Jefry mengatakan, bahwa kenaikan pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh peningkatan penerimaan daerah, antara lain seperti realisasi persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 126,52 persen, dengan kontribusi pendapan daerah sebesar 6,97 persen.

Kemudian, lanjut dia, yakni dana perimbangan meningkat sebesar 118,88 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 81,94 persen.

Selanjutnya, realisasi persentase lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 127,90 persen dengan kontribusi pendapatan 11,09 persen.

Adapun anggaran belanja daerah setelah perubahan anggran ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun lebih, dengan realisasi lebih dari Rp2,4 triliun dengan sisa anggaran sebesar Rp278 miliar.

"Dalam jumlah tersebut belanja tidak langsung tahun 2014 sebesar lebih Rp1,25 triliun dengan realisasi Rp 2,2 trilun," katanya.

Sementra untuk belanja langsung, kata Jefry lebih kurang sebesar Rp1,505 triliun, dengan realisasi Rp1,272 triliun, dimana tidak terserapnya seluruh anggaran yang tersedia terutama pada belanja barang dan jasa serta belanja modal disebabkan terdapatnya beberapa kegiatan yang proses administrasinya terlambat, serta belum optimalnya penyerapan pengeluaran dari setiap SKPD.

Sementara itu, lanjut Jefry, anggaran pembiayaan daerah tahun 2014 setelah perubahan anggaran lebih kurang sebesar Rp533 miliar, dengan realisasi sebesar Rp435 miliar lebih atau 48,64 persen.

Lebih lanjut kata dia, bahwa penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima dan pemberian tugas pembantuan kepada pemerintah desa, yang dilaksanakan tahun 2014 seperti tugas pembantuan yang diterima berasal dari Kementrian Pertanian, Kelautan, Perikanan, Kesehatan, Sosial dan Tenaga Kerja serta Kementrian Dalam Negeri yang dilaksanakan oleh enam SKPD.

Kemudian tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemda Kampar kepada 242 desa dan 8 kelurahan, berupa Alokasi Dana Desa (ADD), tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa serta dana pembangunan infrastruktur desa (DPID).

Dengan demikian harapan Jefry kepada para anggota DPRD Kampar untuk dapat membahas dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang, begitu juga kepada setiap SKPD untuk dapat menghadiri setiap pembahasan yang telah diagendakan oleh DPRD Kampar. (Adv)