Tahura SSH Riau Akan Jadi Tempat Wisata

id tahura ssh, riau akan, jadi tempat wisata

Tahura SSH Riau Akan Jadi Tempat Wisata

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Peraturan Daerah Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasim (SSH), yang telah disahkan di DPRD Provinsi Riau mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi wisata, yang rencananya akan ditawarkan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya.

Ketua Pansus Perda Tahura, Mansyur HS di Pekanbaru, Kamis menjelaskan bahwa Tahura SSH yang berada di Kabupaten Kampar, Siak dan Kota Pekanbaru ini nantinya akan dibagi menjadi tiga blok. Diantaranya Blok Pemanfaatan, Perlindungan dan Rehabilitasi.

"Blok Pemanfaatan kita harapkan bisa menjadi bagian yang bisa mendapatkan pendapatan, baik itu wisata dan lain sebagainya," sebut Politisi PKS ini.

Lebih lanjut dikatakannya pengelolaan melibatkan pihak ketiga dimungkinkan agar bisa bisa lebih optimal untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia optimistis akan itu karena SSH adalah satu-satunya tahura yang ada di Riau dan bisa menjadi objek rekreasi juga.

Kemudian untuk merealisasikan pungutan retrubusi nanti, kata dia, akan diatur dalam Peraturan Gubernur. Begitu pula dengan sosialisasi Perda tersebut juga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Tentu saja nanti ada pergubnya, nanti kita minta kepada pemerintah untuk membuatkannya. Sosialisasinya juga pemerintah, kita akan ikut memantau," ujarnya.

Akan tetapi seperti diketahui dari 6.172 hektar luas Tahura tersebut, yang tersisa saat ini hanya sekitar 1.500 hektar saja. Itu terjadi karena adanya perambahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tata guna hutan sesuai kesepakatan itu luasnya memang 6.172 hektar, kemudian sebagian besar itu dirambah oleh oknum. Kemudian sekarang tinggal 1.500 hektar, jadi itu yang aman. 1500 ha ini lah yang akan kita maksimalkan pemanfaatannya kemudian juga perlindungannnya dulu," ucap Anggota Komisi D DPRD Riau ini.

Saat ini, katanya, masalah itu masih dalam tahap penyelesaian di mana ada beberapa yang sudah di bawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah. Dengan adanya perda ini, maka Tahura ini akan lebih kuat sehingga permasalahan hukum diharapkan bisa segera selesai.