APPSI: Libatkan Pedagang Soal Pasar Cik Puan

id appsi libatkan, pedagang soal, pasar cik puan

APPSI: Libatkan Pedagang Soal Pasar Cik Puan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Riau menyatakan pedagang harus dilibatkan dalam rencana pembangunan Pasar Cik Puan terkait rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan pasar tradisional itu ke pihak ketiga atau swasta.

"Jika Wali Kota Pekanbaru kerjasama dengan investor, itu harus dibicarakan dulu dengan pedagang. Bagaimana tanggungjawab pemko, jangan sampai nanti sudah dibangun pedagang diberikan harga tidak terjangkau," kata Ketua APPSI Riau, Yusuf Sikumbang di Pekanbaru, Jumat.

Menurutnya harus jelas nanti berapa jumlah yang akan disewakan dan berapa harganya. Jika pasar itu dibangun menjadi pusat perbelanjaan standar harga untuk bisnis, kata dia, tentu 1 meter di atas Rp30 juta.

"Kalau untuk ekonomi tentu lain lagi, yang jelas harus terjangkau oleh pedagang. Makanya harus dibicarakan dulu dengan pedagang," imbuhnya.

Seperti diketahui Pasar Cik Puan lahannya dimiliki Pemerintah Provinsi Riau dan pengelolaannya diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Namun saat ini kondisinya masih terbengkalai antara akan dibangun dengan anggaran daerah atau pihak swasta.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru ini juga memeinta pemerintah provinsi harus menjelaskan hibah lahan itu seperti apa. Pemprov, katanya, juga harus bertanggungjawab dan harus menjelaskan perjanjiannya dengan Pemko Pekanbaru serta berpihak pada pedagang.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru lainnya, Ade Hartati mengatakan perlu kajian sebelum dinyatakan itu akan dibangun swasta. Ade mempertanyakan apakah itu nanti akan berpihak pada hajat hidup orang banyak, menguntungkan masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

"Ada catatan yang harus dikaji, tidak bisa langsusng sekonyong-konyong ini pihak ketiga. Sementara masyarakat harus disosialisasikan dan diberi edukasi. Apakah sudah dilakukan Pemko Pekanbaru?" Ulasnya.

Ditegaskannya bahwa aset itu adalah milik pemprov yang unsurnya termasuk DPRD Riau. Sampai saat ini, ucapnya, DPRD belum mendapatkan konfirmasi langsung resmi dari Plt Gubernur Riau terkait Pasar Cik Puan.