KPU Dumai Perpanjang Masa Rekrutmen Panitia Kecamatan

id kpu dumai, perpanjang masa, rekrutmen panitia kecamatan

KPU Dumai Perpanjang Masa Rekrutmen Panitia Kecamatan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Riau memperpanjang masa rekrutmen kepanitiaan Pemilu kepala daerah (Pilkada) tingkat kecamatan dan kelurahan karena jumlah pendaftar belum mencukupi.

Ketua KPU Dumai Darwis menyebutkan, tambahan waktu pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ini karena tidak mencapai jumlah minimal pada tahap pertama lalu, sejak 20 April-24 April.

"Ada tiga kecamatan pinggiran, yaitu, Bukit Kapur, Sungai Sembilan dan Medang Kampai masih kurang pendaftar sehingga kembali akan dibuka waktu proses rekrutmen selama dua hari, 27-28 April," sebutnya, Sabtu.

Ia menjelaskan, antusias masyarakat berpartisipasi jadi panitia Pilkada ini lebih banyak di kawasan perkotaan, seperti Kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Selatan dan Dumai Barat.

Menurut dia, dibukanya perpanjangan proses rekrutmen PPK dan PPS ini tidak hanya diperuntukkan tiga kecamatan tersebut, melainkan juga ditujukan bagi tujuh kecamatan di daerah itu.

"Untuk pelaksanaan pilkada, KPU membutuhkan 70 panitia di tujuh kecamatan dan 198 orang yang akan bertugas di 33 kelurahan," ungkapnya.

Dalam proses rekrutmen panitia Pilkada kecamatan dan kelurahan yang dibuka sejak 20 April hingga 8 Mei 2015 ini, KPU akan menentukan 5 orang komisioner dan 5 cadangan di 7 PPK.

Sedangkan, untuk pelaksana PPS di 33 kelurahan Kota Dumai ini, dibutuhkan tiga orang komisioner dan tiga cadangan ketika ada proses pergantian antar waktu (PAW).

"Khusus pemilihan anggota PPS dilakukan oleh pemerintah kelurahan dan selanjutnya disampaikan rekomendasi ke KPU," ujarnya.

Ditambahkan dia, setelah menyelesaikan tahapan rekrutmen panitia di PPK dan PPS, KPU selanjutnya menjadwalkan proses pelantikan pada 18 Mei 2015 mendatang.

Diketahui, KPU Dumai sejauh ini terus berjuang dapatkan anggaran tambahan pelaksanaan pilkada dengan intensif melobi pemerintah daerah setempat, karena dana Rp10,5 miliar yang disediakan dianggap belum mencukupi kebutuhan minimal sebesar Rp11,8 miliar.