Polda Riau Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

id polda riau, tangkap pelaku, pembalakan liar

Polda Riau Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pelaku pembalakan liar di Jalan Lintas Rantan Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Kedua pelaku berinisial C berumur 43 tahun dan AN 39 tahun," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Fadillah Zulkarnaen di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan dari penangkapan kedua pelaku pada Rabu lalu (23/4) tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 43 kayu balok berukuran panjang 2,5 meter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dari hutan koservasi di Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, petugas lalu melakukan penyelidikan sehingga ditangkap kedua pelaku yang saat itu sedang membawa kayu hasil olahan hutan dengan menggunakan sebuah mobil bak terbuka.

"Hasil penyidikan sementara, kedua tersangka hanya merupakan pembawa kayu dari hutan ke sebuah fanglong atau tempat pengolahan lanjutan di Desa Petani, Mandau," ujarnya.

Untuk saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus pembalakan liar di hutan konservasi di Bengkalis ini termasuk pemilik kayu serta pemilik fanglong tempat pengolahan sementara yang disebut kedua tersangka.

Atas perbuatan kedua pelaku, jelasnya, tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 16 Juncto Pasal 88 Ayat 1 Huruf a tentang Pencegahan Tindak Pidana Kehutanan dengan ancamana pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Sebelumnya pada Jumat lalu (17/4), Jajaran Kepolisian Rokan Hilir berhasil mengamankan tiga pelaku pembalakan liar beserta tujuh ton kayu jenis Meranti ilegal senilai puluhan juta rupiah.

AKBP Fadillah Zulkarnaen menegaskan, bahwa saat ini jajarannya terus berupaya semaksimal mungkin guna menangkap para pelaku pembalakan liar. Hal ini dilakukan karena menurutnya Riau dikenal merupakan salah satu daerah yang kerap terjadi pemabalakan liar.Dalam upaya pemberantasan kegiatan pembalakan liar di daerah hukum yang dipimpinnya, ia mengimbau kepada warga untuk turut serta berkerjasama dengan kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan di wilayah tempat tinggal mereka terdapat aksi pembalakan liar.