Tekanan Soal Eksekusi Mati Jangan Gentarkan Indoonesia

id tekanan, soal eksekusi, mati jangan, gentarkan indoonesia

 Tekanan Soal Eksekusi Mati Jangan Gentarkan Indoonesia



Sambungan dari hal 1 ...

Korban terus bertambah

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa sedikitnya 50 orang terutama dari kelompok muda yang mati secara sia-sia akibat menggunakan narkoba. Di Tanah Air, saat ini, diperkirakan terdapat tidak kurang dari lima juta orang pengguna narkoba mulai dari yang tradisional seperti ganja hingga shabu-shabu dan yang berbentuk perangko yang istilah populernya CC4.

Dari Bogor, baru- baru ini polisi setempat memergoki beberapa pelajar sekolah menengah pertama atau SMP sudah "menikmati kelezatan" narkoba.

Beberapa bulan lalu, petugas menemukan upaya penyelundupan ratusan shabu-shabu dari Republik Rakyat Tiongkok yang nilainya besar sekali. Sementara itu, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta kepergok mengendalikan bisnis 100 persen barang haram ini dari balik jerujinya.

Pertanyaan sederhana yang timbul pada benak masyarakat adalah bagaimana mungkin seorang narapidana bisa mengendalikan bisnis haram itu di kamarnya?

Pimpinan Lapas Cipinang boleh saja beralasan bahwa tenaga yang menjaga penjara amat terbatas sehingga tidak sebanding dengan jumlah napi. Kenapa tidak minta bantuan jajaran Polri atau TNI Jakarta untuk ikut bersama-sama mengadakan pemeriksaan mendadak atau sidak atau operasi secara berkala?

Kasus pengendalian bisnis haram ini ternyata tidak cuma terjadi atau berlangsung di ibu kota negra ini, tapi juga di berbagai kota lainnya seperti Medan, Sumatera Utara.

Karena bisnis haram ini saat ini masih tetap saja terjadi antara lain karena keuntungannya yang berlipat ganda, masak pemerintah terutama Kementerian Hukum dan Hak azasi Manusia (Kemenhukam) tidak memiliki jurus jitu untuk menguraninya hingga semaksimal mungkin karena mungkin menghapuskannya 100 persen tak mungkin?

Atau bahkan Menkumham mengupayakan untuk mengacaukan sinyak telekomonikasi di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan agar napi tidak bisa mengendalikan bisnis haramnya ini dari balik jeruji.

Intervensi asing

Presiden Filipina, Presiden Prancis, Sekjen PBB, Presiden Brazil Dilma Roussef hingga Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah berusaha menekan pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkoba itu.

Kepada para pemimpin negara-negara itu dan juga Sekjen PBB amat pantas diajukan pertanyaan yakni apakah mereka juga mau bertanggung jawab terhadap matinya secara sia-sia puluhan pemuda dan pemudi di Tanah Air setiap hari hanya gara- gara menikmati narkoba?

Kalau para tokoh itu ingin Indonesia tidak mengeksekusi mati para warganya maka mereka harus membantu agar tidak ada lagi penyelundupan bahan beracun ke ke Tanah Air, dan bukannya cuma protes yang pasti tidak akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas atau komprehensif. Kalau mereka tak mau membantu Indonesia secara nyata atau konkret, maka mereka cuma "omdo" atau omong doang saja.

Karena di sini diduga ada lima juta pemadat narkoba maka pasti di antara mereka itu, banyak sekali yang sebenarnya memiliki potensi untuk ikut membangun negara ini sehingga dengan jutaan pemadat itu maka berarti Indonesia kehilangan begitu banyak tenaga potensial untuk ikut membangun bangsa dan negara ini.

Seorang musisi gaek baru-baru ini ditangkap karena kepergok sedang menikmati narkoba. Sementara itu, beberapa bulan lalu seorang artis yang sedang "naik daun" juga ditangkap dan kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi. Bahkan di ruangan kerja mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar juga ditemukan narkoba.

Contoh- contoh kecil di atas seharusnya ikut menyadarkan semua negara itu bahwa mereka tidak boleh cuma protes karena warganya ditangkap, dijebloskan ke penjara hingga ditembak mati tapi juga ikut membantu Indonesia mengatasi masalah ini.

Hanya kerja sama internasional yang bisa mengatasi penyalahgunaan narkoba dan bukan protes atau ancaman yang pantas dilakukan Australia, Prancis, Brazil dan berbagai negara lainnya dan juga organisasi internasional terhadap Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini.