Menanti Kejujuran Proses Ujian Nasional

id menanti, kejujuran proses, ujian nasional

 Menanti Kejujuran Proses Ujian Nasional



Oleh Ni Luh Rhismawati

Hasil ujian nasional tahun ini tidak lagi menjadi penentu kelulusan bagi siswa. Setidaknya kebijakan penting di bidang pendidikan ini dapat mencairkan suasana ketegangan para siswa yang kerap dikeluhkan menjelang menamatkan bangku pendidikan.

"Siswa sekarang tidak ada beban untuk belajar. Dulu waktu UN SMP saya harus rutin ikut les bimbel (bimbingan belajar) dan juga belajar bersama teman. Pokoknya UN dulu lebih bawa beban," tutur Riesta Permata Devi, salah satu siswi SMAN 3 Denpasar.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Dr Erika Budiarti Laconi ketika menyosialisasikan perihal UN 2015 kepada jajaran Disdikpora Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali beberapa waktu lalu mengatakan kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

"Siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan lulus ujian sekolah (US)," katanya.

Namun, ujian nasional yang dikatakan lebih santai karena tak lagi menjadi penentu kelulusan, belum berbanding lurus dengan perilaku siswa untuk berbuat jujur dalam menjawab soal demi soal yang diujikan. Bali yang beberapa tahun terakhir prestasi hasil UN-nya mentereng di kancah nasional, ternodai oleh perilaku-perilaku tidak jujur dari oknum siswa dan pengawas.

Dalam pemantauan acak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali saat pelaksanaan UN SMA/SMK beberapa waktu lalu ke enam kabupaten/kota di Pulau Dewata setidaknya menemukan 20 sekolah melakukan pelanggaran prosedur operasi standar (POS) UN yang telah ditetapkan. Ada siswa yang membawa "gadget" ke dalam ruangan ujian, ada yang membawa buku kumpulan soal UN, dan ada pula yang membawa "kunci jawaban".

"Pelanggaran lainnya juga kami temukan pengawas ujian yang asyik membaca koran dan juga mengobrol dengan rekan pengawas lainnya," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Di samping itu, indikasi perilaku tidak jujur pihak sekolah juga terlihat dari tirai dan pintu ruang ujian yang ditutup.

"Untuk pelaksanaan UN SMP dari 4-7 Mei mendatang, harapan kami dapat berjalan dengan lancar, tertib dan jujur sehingga dapat menghasilkan UN yang berintegritas," ujar Umar.

Menurut dia, harus dihindari cara-cara yang menggambarkan adanya ketidakpercayaan diri seperti menyontek dan lain-lain. Demikian juga dengan pihak sekolah dan pengawas agar memperketat pengawasan dengan memeriksa setiap apa yang dibawa oleh siswa.

Di sisi lain, pihak sekolah diharapkan lebih terbuka pada organ pengawasan internal guna memastikan lingkungan sekolah yang jauh dari kecurangan. "Dengan cara inilah, kami berharap UN SMP di Bali menjadi lebih bertangggung jawab," harap Umar.

ORI Bali juga telah membuka Pos Pengaduan dan Pemantauan UN. Hal itu sebagai bentuk komitmen ORI yang menjadi lembaga negara pengawas pelayanan publik untuk mewujudkan asas "good governance" dalam penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pos Pengaduan UN 2015 dibuka sejak 10 April lalu di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Diponegoro No 182 Denpasar, buka setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 Wita. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejanggalan atau dugaan terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan UN 2015 ini dapat melaporkan langsung ke kantor ORI Bali. Selain itu, masyarakat juga bisa kontak melalui telepon ke nomor (0361) 237758 pada jam yang telah ditentukan.

Bersambung ke hal 2 .....