Rengat, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar pemeriksaan administrasi berkas para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
"Kami memeriksa terkait ijazah, batas usia dan domisili serta lainnya yang sesuai aturan," kata Koordinator Tim Seleksi PPK KPU Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah selesai proses pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang telah ditutup 30 April 2015.
Tim melaksanakan kegiatan proses administrasi ini untuk menghindari adanya data yang tidalk sesuai dengan aturan, karena proses penyeleksian harus dilakukan sebaik mungkin.
"Kami yakin semua akan berjalan maksimal sesuai harapan," tegasnya.
Menurutnya, dari 14 kecamatan di Inhu, jumlah calon PPK yang mendaftar mencapai 190 orang, sementara yang akan diterima hanya 70 orang untuk ditempatkan secara merata di sejumlah kecamatan.
"Ketentuannya hanya lima orang PPK satu kecamatan," ujarnya.
Proses selanjutnya, setelah tahapan pemeriksaan administrasi, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno untuk penentuan kelulusan administrasi para calon lalu hasilnya segera diumumkan.
" Proses tes tertulis pada tanggal 6-7 Mei 2015 mendatang," ucapnya.
Berita Lainnya
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, Golkar masih sangat kuat
28 February 2024 16:00 WIB
KPU diminta segera umumkan jadwal tahapan Pemilu 2024
14 October 2022 18:28 WIB
Sah, KPU Inhil tetapkan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD
10 August 2019 10:49 WIB
Golkar raih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Inhil
03 May 2019 20:33 WIB
Selama Pemilu, Lima anggota KPPS di Inhil sakit
30 April 2019 15:25 WIB
KPU ganti logistik Pemilu di Inhil yang jatuh ke sungai
16 April 2019 10:27 WIB
Sempat terkendala, Pendistribusian Logistik Pemilu di Inhil kembali dilanjutkan
15 April 2019 20:57 WIB
Pelipatan Kertas Suara Pemilu di Inhil diawasi ketat
21 March 2019 10:06 WIB