Pasar Konstruksi Nasional Harus Lebih Berkeadilan

id pasar konstruksi, nasional harus, lebih berkeadilan

Pasar Konstruksi Nasional Harus Lebih Berkeadilan



Oleh Muhammad Razi Rahman

Jakarta, (Antarariau.com) - Pasar konstruksi nasional ternyata masih dikuasai sejumlah perusahaan konstruktor besar sehingga berbagai pihak menyatakan membutuhkan kebijakan yang lebih dapat menyehatkan persaingan serta berkeadilan.

"Sebanyak 85 persen nilai pasar konstruksi dikuasai oleh kontraktor besar dengan jumlah lima persen dari total 160.000 badan usaha," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa, Senin.

Sedangkan sisanya, menurut Andi Rukman, sebesar 15 persen nilai pasar konstruksi diperebutkan oleh UKM konstruksi dengan jumlah 95 persen dari sekitar 160 ribu badan usaha yang ada.

Ia berpendapat, kondisi tersebut mengakibatkan persaingan usaha di pasar konstruksi skala kecil dan menengah menjadi tidak sehat dan terdistorsi sehingga membuka peluang bagi pengguna jasa yang bertikad kurang baik.

Itikad tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya melalui kontrak konstruksi yang tidak adil dan tidak seimbang yang hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain.

Andi juga mengingatkan bahwa UKM konstruksi merupakan pihak yang paling rentan terhadap aksi kriminalisasi padahal UKM konstruksi dinilai sangat besar jumlahnya atau mencapai 99 persen dari 48 ribu anggota Gapensi di seluruh Tanah Air.

Perusahaan besar

Sementara itu, Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini juga mengakui bahwa pasar konstruksi di Indonesia masih didominasi badan usaha berkualifikasi besar yang jumlahnya hanya sekitar satu persen dari seluruh badan usaha jasa konstruksi yang mencapai 130.000.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kelas badan usaha menengah dan kecil menjadi besar agar dapat memiliki daya saing tinggi," kata Hediyanto W Husaini.

Hediyanto mengingatkan bahwa pasar konstruksi Indonesia akan menarik pengusaha jasa konstruksi asing datang ke Indonesia, mengingat Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di ASEAN, yang memberikan konstribusi lebih dari 67 persen terhadap pasar konstruksi ASEAN.

Sedangkan di tingkat kota, lanjutnya pertumbuhan pasar konstruksi di Jakarta merupakan yang tertinggi di Asia, serta potensi keuntungan yang dapat diraih dari usaha jasa konstruksi di Indonesia termasuk yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Gapensi juga mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi yang sedang digodok DPR dapat mencegah tindakan kriminalisasi yang berpotensi diterapkan kepada pengusaha konstruksi.

"Selama ini banyak pengusaha konstruksi utamanya yang berskala usaha kecil dan menengah (UKM) masih takut menggarap proyek mereka sebab sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Menurut Andi Rukman, pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi V DPR guna memberi masukan terkait perlindungan hukum bagi pelaksana konstruksi di berbagai daerah.

Ia berpendapat karena mudah dikriminalisasi, saat ini dinilai banyak proyek infrastruktur pemerintah yang terbengkalai sehingga realisasi anggaran di berbagai daerah juga meleset dari target.

Dengan demikian, ujar dia, RUU Jasa Konstruksi yang sedang dibahas diharapkan dapat menghilangkan rasa takut pengusaha konstruksi untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

"Gapensi berharap RUU ini nantinya menjadi UU yang dapat memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi," katanya.

Sekjen Gapensi juga mengungkapkan pihaknya sudah mengkomunikasikan masalah kriminalisasi dan kepastian hukum dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bersambung ke hal 2 ....