Polisi Ringkus Pemilik Narkoba

id polisi ringkus, pemilik narkoba

Polisi Ringkus Pemilik Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resort Siak, Provinsi Riau, berhasil meringkus seorang pemilik ganja kering dan sabu saat menumpang sebuah truk bermuatan sawit di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pelaku berinisial IZ (26) ditangkap setelah anggota menemukan dua paket ganja dan empat gram sabu.

"Barang bukti tersebut ditemukan di bangku penumpang tempat pelaku diduga berada," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (6/5) dinihari tersebut berawal dari saat jajaran anggota Polres Siak melakukan patroli rutin pada pukul 01.00 WIB.

Petugas memberhentikan sebuah truk pengangkut sawit dan melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

Polisi yang curiga dengan tingkah laku supir dan penumpang, lalu melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan ganja serta sabu di jok mobil penumpang yang saat itu ditumpangi IZ.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, lanjutnya, petugas lalu menggiring truk dan pelaku ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara supir turut dimintai keterangan untuk keperluan penyidikan.

Sebelumnya BNN menyatakan Riau mengalami darurat narkoba, untuk itu Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perlu ada kerja sama semua pihak untuk memperkuat penjagaan di daerah pesisir Provinsi Riau yang selama ini sangat rentan jadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.

"Pesisir kita kan panjang dan pelabuhan tikus (ilegal) banyak sekali, sungai-sungai kecil juga banyak, jadi sangat mudah mereka masuk," kata Arsyadjuliandi.

Ia mengatakan perlu ada strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan penjagaan di kawasan pesisir yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba.

Karena itu, sinergi bersama seluruh aparat pemerintah daerah di Riau dan aparat TNI-Polri serta instansi terkait sangat penting agar masalah ini jangan dibebankan kepada satu pihak saja.