Mengajak Masyarakat Jakarta Memilah Sampah

id mengajak masyarakat, jakarta memilah sampah

Mengajak Masyarakat Jakarta Memilah Sampah

Oleh Michael Teguh Adiputra Siahaan

Jakarta, (Antarariau.com) - Sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat Ibu Kota diminta untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempatnya.

Sebab, sesuai perda tersebut sampah dibagi menjadi tiga jenis, yaitu organik, anorganik serta bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pembedaan ini membuat tempat sampah pun dibagi menjadi tiga bagian dengan warna yang berbeda, sesuai pasal 24 ayat 2 perda tersebut. Tempat sampah warna hijau untuk sampah organik, tempat sampah warna kuning untuk anorganik dan tempat sampah warna merah untuk bahan berbahaya dan beracun (B3).

Intinya, berdasarkan perda ini, sebelum membuang sampah penduduk harus memilah sampah terlebih dahulu, lalu masukkan ke tempat yang sesuai.

Sayang, hingga tahun 2015, banyak warga Ibu Kota sepertinya masih bingung dengan pembagian ini. Berdasarkan pantauan Antara di wilayah Ibu Kota, seperti di daerah Juanda, sekitar Jalan M.H. Thamrin, Pasar Baru, di wilayah Jalan Gajah Mada, kawasan Cawang, dan Rawamangun, tidak ada tempat sampah yang terisi dengan jenis sampah yang seharusnya.

Bahkan, hal yang sama juga terjadi di tempat-tempat sampah yang ada di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan sampah di Ibu Kota.

Tempat sampah organik, yang seharusnya tempat buangan bahan-bahan yang berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan, terisi plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain. Begitu pula yang terjadi dengan tempat sampah khusus bahan anorganik, yang seharusnya terisi bahan-bahan nonhayati dan tempat sampah untuk limbah B3.

"Saya tidak tahu bedanya. Yang penting saya membuang sampah sesuai tempatnya," tutur Toha, warga Jakarta yang beraktivitas di kawasan Juanda, Jakarta Pusat.

Zamzam, warga Jakarta lainnya yang ditemui di daerah Cililitan, Jakarta Timur, meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait cara membedakan jenis sampah.

"Banyak yang tidak tahu, termasuk saya. Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi tentang hal ini, melalui media yang bisa diakses oleh masyarakat luas," katanya.

Begitu juga disampaikan Nasro, warga yang tinggal di Jakarta Timur, yang tidak tahu membedakan jenis-jenis sampah. "Yang penting saya buang sampah ke tempatnya," ujar Nasro.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas pun mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengerti pemilahan sampah tersebut. Sosialisasi pun menjadi jalan ke luar, yang menurut Saptastri, terus diintensifkan.

"Saat ini koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan sedang diintensifkan," ujar dia ketika ditemui sesuai rapat pimpinan di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Pendapat senada disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Selagi mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di sekitar Jalan Suryo Pranoto, Mangara menuturkan sosialisasi pemilahan sampah merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi untuk mendidik masyarakat agar tahu cara membedakan sampah dan membuangnya di tempat yang benar. Sosialisasi sudah dilakukan berjenjang dari pemerintah kota hingga ke tingkat RT maupun RW," kata dia.

Namun, menurut pengamat lingkungan yang juga Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasroel Thayib, pemerintah saja tidak akan cukup untuk memberikan pendidikan tentang pemilahan sampah kepada masyarakat.

"Media massa seperti televisi, surat kabar, kantor berita maupun yang lainnya harus membantu sosialisasi pemilahan sampah yang umunya tidak dimengerti oleh masyarakat," kata Hasroel ketika dihubungi Antara.

Bahkan, pria kelahiran Langsa, Aceh ini menganggap pemerintah DKI Jakarta tidak benar-benar mengerti tentang pemilahan sampah.

Indikasinya, dia melanjutkan, pemerintah pada akhirnya juga mencampurkan sampah organik, anorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut di tempat pembuangan sementara maupun tempat pembuangan akhir, yang berbahaya bagi manusia serta lingkungan.

"Padahal sudah banyak teknologi yang bisa mengolah sampah organik, anorganik dan B3. Beberapa universitas di Indonesia sudah pernah melakukan riset tentang ini," tuturnya.

Contohnya, kata pria kelahiran Langsa, Aceh, ini, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk dan bahan berguna lain seperti minyak diesel. Sampah anorganik bisa diolah dengan memanfaatkan tumbuhan pengurai seperti eceng gondok, dan B3 bisa didaur ulang dengan dipanaskan pada suhu tertentu.

Memang faktanya, walau sudah dipisahkan sesuai perda, sampah ini tetap digabung dalam proses pengangkutan dan pembuangannya ke TPA maupun TPS.

Seorang petugas kebersihan di kawasan Cililitan, Mariam mengakui pencampuran sampah ini.

"Iya, Mas, biasanya dicampur setelah dikumpulkan dari tempat-tempat sampah," tuturnya.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta sendiri baru menjadwalkan program percontohan pengangkutan sampah sesuai jenisnya dilakukan pada Juli 2015.

"Percontohan untuk pengangkutan sampah sesuai jenisnya akan dilakukan paling lambat pada Juli 2015 dan akan dilakukan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Saptastri Ediningtyas.

Jadi, menurut Saptastri, nantinya sampah akan diangkut dengan truk yang dipisahkan sesuai dengan jenisnya hingga ke tempat pembuangan sementara maupun akhir. Selama ini proses tersebut belum dilakukan karena jumlah truk kebersihan yang masih kurang.

"Program ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar dia.

Bersambung ke hal 2 ....