Gubernur: Dukung Penuh Pilkada Serentak Riau

id gubernur, dukung penuh, pilkada serentak riau

 Gubernur: Dukung Penuh Pilkada Serentak Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana tugas Gubernur Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rahman, menegaskan agar pemerintah daerah di sembilan kabupaten dan kota untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, mulai dari dukungan pendanaan, pemutahiran data pemilih, jaminan keamanan hingga penyelesaian konflik batas daerah.

"Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada 4 Maret 2015 tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2015, pemerintah daerah perlu mempersiapkan segala kebutuhan sebagai bentuk sinergisitas dalam menyukseskan pesta demokrasi," kata Arsyadjuliandi Rahman dalam penyampaian rapat kerja dengan para pejabat tinggi kabupaten dan kota se-Riau, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu menjelaskan terdapat beberapa persiapan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, yang paling utama yaitu bupati/wali kota agar segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat pada 18 Mei 2015. NPHD merupakan dasar pelaksanaan penyaluran dan pencairan dana anggaran pendapatan belanja daerah karena tahapan kegiatan Pilkada sudah dimulai.

"Penegasan dukungan oleh pemerintah daerah ini berdasarkan beberapa surat edaran permendagri yang telah ditetapkan dan segala penugasan berlandasan undang-undang," ujarnya.

Selain itu, Andi juga memerintahkan agar bupati dan wali kota yang daerahnya masih mengalami konflik sengketa perbatasan agar segera menyelesaikan melalui kesepakatan subsegmen batas yang dilandasi Permendagri No. 76 tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah.

Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan segera menyerahkan data penduduk Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisikan data agregat kependudukan perkecamatan.

"Pemerintah daerah juga harus mengirimkan data potensial pemilihan Pilkada kepada KPU Provinsi dan kota," tuturnya.

Kemudian ia meminta agar pelaksanaan jaminan keamanan Pilkada serentak mengacu pada surat edaran Permendagri pada 17 April 2015 perihal hubungan pegawai pada KPU provinsi/kota dan penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban serta keamanan penyelenggaraan pemilu.

"Pemerintah daerah perlu menetapkan penugasan aparatnya dalam menertibkan jalannya Pilkada yang akan diselenggarakan ditiap daerah," ujarnya.

Selain dukungan pemda ditegaskan dia, pihak KPUD, Banwaslu dan Panwas serta unsur yang terkait harus segera menyepakati besaran anggaran Pilkada.

Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Riau akan melaksanakan Pilkada serentak pada akhir tahun ini. Daerah tersebut antara lain Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kuantan Singingi.