DPRD Riau Bantah Kinerja Pansus Lahan Menurun

id dprd riau, bantah kinerja, pansus lahan menurun

DPRD Riau Bantah Kinerja Pansus Lahan Menurun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau membantah kinerja Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan, yang telah bekerja lebih dari sebulan, menurun dilihat dari sedikitnya kehadiran anggota dalam rapat dengar pendapat dengan perusahaan kehutanan dan perkebunan sawit.

"Yang pasti selaku koordinator saya meliaht kerja teman-teman di pansus sudah luar biasa, kerja siang malam," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa pansus sudah mengatur dan membagi kerja mulai untuk di lapangan hingga pengolahan data. Oleh karena itu, kata dia, jangan berpikir kalau tidak ada saat pertemuan dengan perusahan bukan berarti tidak bekerja.

"Sudah ada tugas masing-masing. Ada yang dilapangan, ada juga yang melakukan pengolahan data yang sudah didapat dari perusahaan," papar wakil rakyat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru ini.

Terkait banyaknya kendala-kendala yang dihadapi termasuk adanya kabar banyak perusahaan yang dibeking oleh oknum aparat, Noviwaldy mengatakan itu tidak benar. Menurutnya, sampai saat ini pansus terus berkomitmen untuk menyelesaikan tugasnya.

"Sampai sekarang ini mereka selalu kasih laporan ke saya seperti apa perkembanganya. Saya juga sebagai Wakil Ketua terus menyemangati rekan -rekan. Jadi, jangan sampai ada perusahaan atau sejengkalpun perusahaan yang terlewatkan oleh pansus monitoring ini," lanjut Politisi Demokrat ini.

Keseriusan tersebut, katanya, ditandai dengan adanya pemanjangan masa kerja pansus yang diperpanjang selama tiga puluh hari. Dikatakannya permasalahan Riau harus selesaikan semuanya dan peraturan perpanjangan masa kerja ini juga dibenarkan.

Kemudian mengenai adanya perusahaan yang enggan menghadiri undangan tim, dia menyatakan malah patut dicurigai. Misalnya saja dari Grup Duta Palma yang sudah sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun tidak satupun yang dihadiri Direktur Utama.

"Ya, bisa saja nanti dilakukan pemanggilan paksa. Bila perlu nanti direkomendasikan untuk dibekukan. Kalau perusahaan ini tidak mau hadir tentu perlu dipertanyakan. Kalau mereka tidak bersalah ya kenapa musti takut," tuturnya.

Seperti diketahui ada sekitar 600 lebih perusahaan yang akan dilakukan monitoring mulai dari perusahaan kehutanan, perkebunan, pertambangan dan lainnya terkait izin, pajak, dan dampak lingkungannya. Sampai saat ini yang sudah dilakukan monitoring baru di atas 100 perusahaan.