Indonesia Harapkan Dukungan Internasional Untuk Penampungan Pengungsi

id , indonesia, harapkan dukungan, internasional untuk, penampungan pengungsi

   Indonesia Harapkan Dukungan Internasional Untuk Penampungan Pengungsi

Jakarta, (Antarariau.com) - Pemerintah Indonesia mengharapkan dukungan finansial untuk membiayai logistik penampungan sebanyak 7.000 pengungsi yang saat ini masih berada di atas kapal di perairan ASEAN yang segera ditarik untuk sementara ditampung di Indonesia dan Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arramantha Nasir mengatakan dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, bahwa fokus utama pemerintah Indonesia saat ini adalah menarik kapal para pengungsi yang terombang-ambing di lautan dan menyelamatkan mereka sebagai konsekuensi kesepakatan politik di antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia dan Thailand di Putera Jaya, Kuala lumpur, Malaysia, Rabu.

"Menlu ketiga negara memandang "irregular migration" (perpindahan manusia yang tak lazim) ini sebagai "humanitarian crisis" (krisis kemanusiaan), tetapi tidak bisa dipandang dari segi itu saja, tapi juga dari segi kriminal dan "root causes" (akar permasalahan)," kata dia.

"Namun, isu ini bukan hanya masalah Indonesia atau kawasan. Oleh karena itu kita juga memerlukan komitmen internasional dalam konteks "funding" (pembiayaan), baik secara individu maupun melalui badan internasional seperti UNHCR dan IOM," lanjut dia.

Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan tiga menlu di Putera Jaya, Indonesia, Malaysia dan Thailand memutuskan untuk membantu para pengungsi dengan syarat bahwa proses penempatan dan pemulangan para pengungsi diselesaikan komunitas internasional dalam kurun waktu satu tahun.

Indonesia dan Malaysia secara eksplisit menyatakan bersedia untuk memeberikan penampungan sementara kepada pengungsi, namun Thailand hanya menyatakan dukungan politik untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan tersebut.

Jubir Kemlu menambahkan Indonesia bersedia menyelamatkan dan memberikan penampungan kepada para pengungsi atas dasar kemanusiaan, meskipun bukan termasuk negara pihak yang menandatangani Konvensi Wina 1951 tentang Pengungsi.

"Penyelamatan dan "resetlement" (penempatan) para pengungsi tersebut merupakan tanggung jawab utama dari 145 negara pihak "Convention on Refugees", kata dia.

Oleh karena itu, Arrmanatha menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia mengharapkan komitmen masyarakat internasioanal untuk memenuhi target penyelesaian masalah pengungsi dalam kurun waktu satu tahun, termasuk membantu masalah pembiayaan penampungan.

"Banyak negara yang bersimpati akan pengungsi tersebut, "so come forward and don t just talk (jadi, tunjukkan dan jangan hanya bicara)," kata dia.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menerima lebih dari 1.700 pengungsi sejak kapal pertama mendarat di wilayah utara Aceh pada 10 Mei lalu.