Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan 28 murid Madrasah Ibtidaiyah Assiddiqi, Pekanbaru dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional tingkat SMP sederajat susulan yang akan digelar pada tanggal 25 Mei mendatang.
"Dipastikan ke-28 siswa itu tidak bisa ikut UN susulan," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Pekanbaru, Darisman, di Pekanbaru, Kamis.
Darisman menyebutkan masalah MI Assiddiqi sebenarnya adalah kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk menyelesaikannya. Namun, dirinya tetap ingin menyelesaikan persoalan ini karena siswa tidak boleh menjadi korban akibat kelalaian pihak sekolah.
"Kalau ada data di dinas pendidikan semuanya bisa ikut ujian. Sementara sekolah itu tidak terdaftar, izin oprasionalnya tidak ada, gimana mau ujian," katanya.
Dia menyayangkan kelalaian pihak sekolah selama ini, yang diperparah lagi kondisi itu baru diketahui saat siswa sudah mau melaksanakan ujian.
Padahal untuk persiapan UN itu sendiri butuh proses dan prosedur panjang hingga siswa mendapatkan nomor ujian untuk UN.
"Biasanya sekolah sudah harus menyiapkan data murid sejak tiga bulan sebelun UN," paparnya.
"Saya heran juga kenapa pihak sekolah baru sekarang taunya kalau tak ada izin, jadi selama ini laporan bulananya ke Kemenag seperti apa," paparnya.
Meski demikian menurut dia lagi, Disdik akan memberikan dukungan kepada Kemenag. Dan sekolah agar bisa menyelesaikan masalah ini dimasa datang .
Pihaknya berjanji untuk berkoordinasi, agar tahun depan ke 28 murid ditambah yang akan lulus tahun itu bisa mengikuti UN.
Ia berjanji akan mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk siswa.
"Selagi tidak melanggar aturan akan kami carikan solusinya," tambahnya.
Wakil Yayasan Bani Assiddiqi, Ivan Febriawan, mengaku baru mengetahui miridnya tidak ikut ujian dua hari jelang pelaksanaan UN.
Saat itu, pihak sekolah dikabari jika sekolahnya tidak bisa melaksanakan ujian karena tidak memiliki izin operasional.
"Sudah lama izin sekolah ini diurus, tapi baru sekarang kita cek ke pusat ternyata izin kita tidak ada. Hari Sabtu sore, saya ditelp orang dinas mengatakan anak-anak assidiqi tidak bisa ujian, saya kaget juga," katanya.
Pihak sekolah mengaku tidak tau jika izin sekolahnya tidak terdaftar di kemenang pusat. Sebab setahu dia, izin tersebut sudah diurus sejak lama.
"Dulu, sudah diurus izinnya, saya kira sudah selesai, rupaya kepala sekolah yang dipecat itu tidak selesai mengurusnya, dan kita baru taunya sekarang, pas kita cek ke pusatnya ternyata benar sekolah kami tidak terdaftar di Kemenag," kata Ivan.
Namun demikian pihaknya berjanji akan bertanggung jawab kepada seluruh siswa yang tidak bisa menjalani ujian nasional.
Berita Lainnya
Dilepas Korwil Pendidikan, enam murid SD Bukit Batu Ikuti OSN Kabupaten
02 May 2023 14:22 WIB
Dinas Pendidikan Riau bantah terlibat calo penerimaan murid baru
01 September 2022 13:30 WIB
Ratusan orang tua murid protes SD di Pekanbaru akan dijadikan pasar
10 July 2019 14:44 WIB
Ada 7 SMP negeri di Pekanbaru kekurangan murid 285 siswa, kok bisa?
05 July 2019 16:21 WIB
Pekanbaru sediakan 44 zonasi SMPN bisa tampung 8.000 siswa
02 July 2019 6:12 WIB
Pagar SDN 121 Pekanbaru Roboh, satu murid luka berat
07 February 2019 13:58 WIB
Ada Pungli Penerimaan Murid SD dan SMP? Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan
23 May 2018 19:30 WIB
US 6.544 Murid SD di Kuansing Diklaim Disdik Berjalan Lancar
16 May 2016 14:20 WIB