Ombudsman Telusuri Maladministrasi Sekolah Bodong di Pekanbaru

id ombudsman telusuri, maladministrasi sekolah, bodong di pekanbaru

Ombudsman Telusuri Maladministrasi Sekolah Bodong di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman Perwakilan Riau saat ini menelusuri dugaan Maladministrasi pada sebuah Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar, yang berada dibawah naungan Yayasan Bani Asiddiqi setelah 14 siswanya tidak dapat mengikuti Ujian Nasional yang diselenggarakan pada Senin (18/5) kemarin.

Komisioner Bidang Penyelesaian Ombudsman Riau, Bambang Pratama kepada Antara di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan dari wali murid setelah mereka khawatir akan masa depan anaknya karena gagal mengiktui UN dan hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali.

"Kita sudah menerima laporan masyarakat terkait 14 anaknya yang tidak dapat mengikuti UN setelah Dinas Pendidikan setempat tidak mengizinkannya, pasalnya sekolah tersebut ternyata tidak ada izin," kata Bambang.

Ia mengatakan laporan yang ia terima pada hari ini langsung ditindak lanjuti dengan mengunjungi para wali murid di sekolah MI Asiddiqi yang beralamat di Jalan Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru.

Namun, dari kunjungannya ke sekolah tersebut, Ombudsman hanya berhasil menemui wali murid, sementara sama sekali tidak berhasil menemui pihak yayasan. Bahkan, hingga berita ini ditulis, pihak yayasan sama sekali tidak memberikan komentar terkait dugaan maladministrasi sehingga menyebabkan sekolah tidak mengantongi izin dan menelantarkan siswa siswinya.

Lebih lanjut, dari keterangan sementara yang didapat oleh Ombudsman dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Pekanbaru, "Ternyata Kemenag sudah meminta kepada sekolah untuk mengurus izinnya sejak empat tahun lalu, tapi tidak pernah diindahkan pihak sekolah," kata Bambang.

Dan yang uniknya lagi, tambah Bambang, ternyata Yayasan tersebut selain memiliki MI, juga memiliki Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Madrasa Tsanawiyah (MTs), "Dimana MDA dan MTs nya mengantongi izin," ujar Bambang.

Untuk itu, Bambang mengatakan akan mengupayakan pertemuan antara wali murid 14 siswa yang gagal ujian, Kemenag Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut.

Sebelumnya sebanyak 14 siswa Madrasah Ibtidayah, atau setingkat Sekolah Dasar, yang berada dibawah naungan Yayasan Bani Assidiqi di Kota Pekanbaru gagal mengikuti Ujian Nasional karena sekolah tersebut belum mengantongi izin maupun belum terakreditasi.

Wakil Ketua Yayasan Bani Assidiqi, Ipan Febriawan, yang ditemui Antara pada Selasa (19/5) lalu mengatakan sekolah tersebut belum memiliki izin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Ia beralasan baru mengetahui sekolah itu tidak mengantongi izin pada Sabtu lalu (16/5), atau dua hari sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Kita baru tahu Sabtu kemarin bahwa kita tidak berizin," kata Ipan. Akan tetapi, apa yang disampaikan Ipan ternyata jauh berbeda dari keterangan Kemenag yang disamapikan Ombudsman. Sementara itu, hingga sekarang Ipan dan sejumlah pihak sekolah lainnya tidak dapat dikonfirmasi terkait sekolah bodong tersebut.