833 Desa Riau Belum Ada Angkutan Umum

id 833 desa, riau belum, ada angkutan umum

833 Desa Riau Belum Ada Angkutan Umum

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Porvinsi Riau mencatat sebanyak 833 desa atau kelurahan di provinsi itu belum ada angkutan umum yang melewati desa atau kelurahan itu.

"Kondisi ini diyakini telah mengakibatkan 833 desa tersebut tercatat "terisolasi" atau desa tertinggal karena ketiadaan angkutan umum tidak mampu meningkatkan mobilitas penduduk dan sumber daya lainnya," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Mawardi Arsyad, dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, terbatasnya angkutan umum daerah tidak bisa distimulus untuk maju, khususnya mempercepat pembangunan di semua bidang kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya di perdesaan.

Padahal, katanya lagi, angkutan umum merupakan sarana transportasi yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.

"Empat daerah di Riau yakni, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Pelalawan merupakan persentase tertinggi desa atau kelurahan yang tidak memiliki angkutan umum," katanya dan menambahkan kendati kondisi tersebut berdasarkan hasil survei potensi desa 2014, namun kondisinya kini masih sama.

Sementara itu, Kota Pekanbaru merupakan satu-satunya yang hampir semua wilayah desa atau kelurahannya sudah dilewati angkutan umum.

Akan tetapi, katanya lagi, hanya dua sebesar 3,45 persen yang belum dilewati angkutan umum.

"Selain transportasi, keberhasilan pembangunan suatu daerah bisa dilihat dari perkembangan pertumbuhan pasar," katanya.

Tersedianya sarana perdagangan seperti pasar, lanjutnya, dapat menjadi salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu wilayah. Di sini terjadi transaksi ekonomi antara pembeli dan penjual.

Selain sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mendorong dan memperlancar kegiatan yang bersifat ekonomi bagi masyarakat, pasar juga mampu memberikan peran yang maksimal terhadap penciptaan lapangan kerja.

Hasil Podes 2014 mencatat bahwa sebanyak 575 desa atau kelurahan di Riau yang hanya mempunyai pasar dengan bangunan, dan 194 desa atau kelurahan yang hanya mempunyai pasar tanpa bangunan.

Selain itu, sebanyak 117 desa atau kelurahan mempunyai dua jenis pasar, baik pasar dengan bangunan maupun tanpa bangunan. Masih terdapat 949 desa dan kelurahan yang tidak mempunyai pasar, baik pasar dengan bangunan maupun pasar tanpa bangunan.