Sejumlah Warga Inhu Resah Maraknya Peredaran Narkoba

id sejumlah warga, inhu resah, maraknya peredaran narkoba

Sejumlah Warga Inhu Resah Maraknya Peredaran Narkoba

Rengat, (Antarariau.com) - Sejumlah warga Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mulai merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah yang dapat merusak generasi muda.

"Buktinya sejumlah warga banyak yang tertangkap oleh pihak Kepolisian, pengguna dan pengedar jenis barang haram ini sudah mulai masuk ke sejumlah desa," kata salah satu warga Indragiri Hulu Sunar (56) di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, maraknya peredaran narkoba karena masih minimnya tingkat sosialisai dampak dari barang terlarang itu, masih belum optimalnya penegakkan hukum yang justru hanya tertangkap adalah pelaku dan penggunan bukan pengedar.

Otak pelaku pengedaran jenis sabu, ganja dan lainnya itu belum tertangkap, sementara masyarakat ingin melapor terkait hal itu masih ada rasa ketakutan, selain itu sebaiknya diupayakan penegakkan hukum secara maksimal dan digelarnya tes urine ke sejumlah warga maupun penegakkan hukum sendiri.

"Jika memungkinkan dibentuk Badan Narkotik Kabupaten yang dinilai bisa menanggulangi dan menangani warga yang kecanduan narkoba," ujarnya.

Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu baru-baru ini berhasil mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja dan barang bukti ganja kering sebanyak delapan paket besar di Desa Kuala Gading (DK 1) Kecamatan Batang Cenaku. Satu paket besar ganja beratnya diperkirakan mencapai sekitar satu kilogram.

"Dua orang yang diduga pengedar ganja tersebut, yakni Sujianto warga Desa Kuala Gading dan Hendri (35) warga Desa Simpang Kelayang," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

Menurutnya, penangkapan dipimpin KBO Satuan Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis pada Sabtu (23/5) siang, dua tersangka berhasil diciduk berawal dari informasi warga adanya transaksi ganja di Kecamatan Batang Cenaku.

Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Sujianto di rumahnya di desa Kuala Gading dan ternyata ditemukan barang bukti daun ganja kering.

"Barang bukti berupa 1/2 kilogram yang disimpan dalam botol minuman," ujarnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, hasilnya tersangka lain Hendri bisa diciduk di Desa Kuala gading dengan barang bukti tujuh paket besar daun ganja kering.