DPRD Riau Desak Gubernur Tuntut Pembangunan Tol

id dprd riau, desak gubernur, tuntut pembangunan tol

DPRD Riau Desak Gubernur Tuntut Pembangunan Tol

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi D DPRD Riau mendesak Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk menuntut pemerintah pusat memberikan garansi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang saat ini masih bermasalah dengan belum disahkannya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Saya bilang sama Plt (Pelaksana Tuga) Gubernur Riau bahwa kita bukan minta, tapi menuntut tol Pekanbaru-Dumai. Kita butuh jalan tol, itu hak kita. Kalau masalahnya RTRW, pusat bisa beri garansi atau payung hukum lahan yang masih hutan lindung dengan pinkam pakai," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto di Pekanbaru, Selasa.

Oleh karena itu, terkait ganti rugi lahan pemerintah pusat tinggal memperjelas saja dengan memberikan payung hukum. Jadi, lanjut dia, jalur yang masuk kawasan hutan itu bisa diputihkan saja oleh pemerintah pusat.

Terkait adanya masalah hukum terkait RTRW dengan tertangkapnya Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, menurut dia bisa disahkan dengan dua pilihan saja. Pertama mensahkan yang belum direvisi oleh Annas Maamun itu atau diulang lagi semuanya dari nol.

"RTRW pertama sudah disahkan oleh mantan menteri kehutanan Zulkifli Hasan. Lalu menawarkan revisi ke Annas Maamun. Kalau memang tidak layak yang direvisi itu, kembalikan saja ke yang semula atau mulai dari nol lagi pembahasan RTRW," ungkapnya.

Terlebih lagi, kata dia, sudah jelas ada permainan dalam RTRW tersebut dengan adanya kasus alih fungsi lahan. Jika konteksnya itu negatif, itu harus diberantas dan abaikan saja RTRW yang direvisi itu.

Politisi Gerindra ini ingin mengingatkan kembali jangan sampai gara-gara RTRW ini segala pembangunan Riau stagnan. Dia mengkhawatirkan masalah ini akan terus menjadi alasan bagi Pemprov Riau jika tidak bisa melaksanakan pembangunan.

"Ini bahaya, padahal sebenarnya tidak semua pembangunan berhubungan dengan RTRW. Tapi kebanyakan pejabat Riau ketakutan saja kalau membangun, takut jika yang dibangun itu masuk hutan lindung," sebut anggota dewan dari Kabupaten Bengkalis ini.

Tol Pekanbaru-Dumai sendiri akan dibangun sepanjang 126 km dengan lima pintu. Pintu diiawali di sekitar Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru lalu dilanjutkan di Perawang, Kandis Selatan, Kandis Utara, Duri Utara ke arah Bagansiapi-api, dan pintu tol terakhir di Dumai.