Polisi Buru Komplotan Pembobol ATM

id polisi buru, komplotan pembobol atm

Polisi Buru Komplotan Pembobol ATM



Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Pekanbaru, Riau, memburu komplotan pembobol uang nasabah bank dengan modus menyangkutkan kartu korban di mesin anjungan tunai mandiri.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru AKP YE Bambang Dewanto di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan bahwa jajarannya telah menerima laporan korban penipuan dari komplotan pembobol uang nasabah melalui mesin ATM tersebut.

"Terakhir pada Senin 25 Mei 2015, seorang korban melapor kehilangan uang sejumlah Rp37 juta akibat aksi para pelaku," katanya.

Ia mengatakan korban yang merupakan seorang mahasiswa bernama Sri Husniati (20) tersebut menjadi korban penipuan seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang mengambil uang di salah satu mesin ATM di Jalan Arifim Achmad, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat mengambil uang, jelasnya, kartu ATM tersangkut di mesin, kemudian datang seseorang yang diduga pelaku dan menawarkan bantuan. "Karena korban panik, makanya pelaku dengan mudah memperdayai korban," jelasnya.

Bambang mengatakan, biasanya dalam melancarkan aksinya, para pelaku tidak sendirian. Terbukti dengan apa yang dialami oleh korban Sri Husniati, dimana saat itu pelaku berjumlah dua orang, dimana salah satu pelaku berperan sebagai orang yang membantu dan memberikan saran untuk menelfon nomor palsu yang telah disiapkan sebelumnya.

Sementara pelaku lainnya mengaku sebagai pegawai Bank yang membantu korban sesaat setelah ditelfon korban. "Pelaku yang berperan sebagai pegawai Bank ini lalu menekan tombol-tombol dan mengatakan kepada korban bahwa uangnya aman karena ATM sudah terblokir," jelasnya.

Namun, kartu ATM korban masih tersangkut di dalam mesin. Bambang mengatakan, korban baru tersadar pada Senin kemarin setelah melihat saldo di rekening Bank miliknya terkuras mencapai Rp37 juta. Untuk langkah selanjutnya, ia menjelaskan pihaknya segera bekerjasama dengan pihak Bank untuk melacak wajah para pelaku melalui kamera CCTV yang terpasang di setiap mesin ATM.

Sebelumnya pada awal Mei 2015 lalu, Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua pelaku pembobol ATM dengan modus yang sama berinisial AR dan AC. Salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat akan diringkus.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan, Pekanbaru, AKP Herman Pelani mengatakan modus yang dilancarkan para tersangka cukup profesional, sementara dari pengakuan tersangka, mereka telah beraksi di 20 lokasi yang berbeda. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tampan guna penyelidikan lebih lanjut. Ia menduga masih ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran, namun ia menegaskan akan segera melacak keberadaan kawanan pembobol ATM tersebut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.