Pemkot Pekanbaru Harapkan PT BSP Salurkan CSR

id pemkot pekanbaru, harapkan pt, bsp salurkan csr

Pemkot Pekanbaru Harapkan PT BSP Salurkan CSR

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai salah satu pemegang saham PT Bumi Siak Pusako (BSP) berharap kedepan pengelola perusahaan daerah ini bisa menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) bagi warga di wilayah pemegang saham.

"Semoga PT BSP untuk kedepannya dapat lebih maju dan meraih keuntungan," kata Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus, di Jakarta, Selasa.

Firdaus mengaku sengaja menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bumi Siak Pusako di Borobudur Hotel Jakarta (26/5) guna mendengarkan laporan keuangan PT BSP pada tahun buku 2014 oleh akuntan publik.

Firdaus juga menjelaskan semua pemegang saham hadir pada rapat tersebut antaranya, Plt Gubri yang diwakili oleh Karo Pembangunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, Bupati Kampar H. Jefry Noer, Bupati Siak H. Syamsuar, Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Setda Pelalawan Tengku Muklis, Direktur PT BSP Bismantoro Prabowo, Komisaris Tengku Said Hamzah, Iyan Prana Jaya dan Azali Johan.

Menurut Firdaus, PT BSP sudah saatnya bisa memberikan kontribusi buat wilayah yang ikut serta sebagai pemegang saham. Dalam bentuk bantuan kepedulian sosial yang diambil dari beberapa persen keuntungan perusahaan. Bisa untuk dunia pendidikan, ekonomi maupun sosial lainnya.

"Tujuannya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Riau," ungkapnya.

Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alex Kurniawan mengatakan, RUPS-LB juga membahas beberapa isu strategis yang ada di tubuh perusahaan daerah.

Sejumlah agenda tersebut di antaranya rapat struktur organisasi perusahaan dan anak perusahaan, penetapan renumerisasi direksi, serta dewan komisaris induk dan anak perusahaan.

"Selain itu, agenda berikutnya dalam RUPS-LB menyangkut kepemilikan saham setiap Kabupaten," kata Alex.

Untuk diketahui, kepemilikan saham di PT BSP diantaranya Pemprov Riau sebesar 18,7 persen, Kabupaten Siak 72,29 persen, Kampar 6,02 persen, Kabupaten Pelalawan 2,41 persen, dan Kota Pekanbaru sebesar 1,21 persen.