Polisi Selidiki Penemuan Mayat Korban Mutilasi

id polisi selidiki, penemuan mayat, korban mutilasi

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Korban Mutilasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian Resort Siak, Provinsi Riau, melakukan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat wanita tanpa kepala di Kecamatan Perawang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu, mengatakan mayat yang diperkirakan berusia 35 tahun tersebut pertama kali ditemukan oleh penjaga ladang bernama Adi (42) di Simpang Bakal Pinang Sebatang, Kecamatan Perawang.

"Korban ditemukan warga pada Selasa sekitar pukul 14.30 WIB, saat ditemukan mayat tersebut tanpa kepala," katanya.

Ia menjelaskan, kepala korban sendiri ditemukan berjarak 3 meter dari tubuh korban, sementara sepatu korban ditemukan lima meter dari mayat. Sementara itu pada saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan setengah telanjang karena celana korban turun selutut.

Menurut Guntur, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Siak telah melakukan olah tempat kejadian perkara sementara korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna keperluan otopsi.

Ia mengatakan hingga kini Polres Siak telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan mayat tanpa kepala tersebut.

Sebelumnya pada 2014 lalu juga pernah terjadi kasus mutilasi yang menimpa dua bocah di daerah yang sama, Kecamatan Perawang, Siak.

Namun, petugas kemudian berhasil meringkus tiga pelaku mutilasi tersebut yakni Delfi, Supian dan Dita Desmala Sari.

Belakangan diketahui ternyata ketiga pelaku tidak hanya melakukan mutilasi di daerah tersebut, akan tetapi juga memutilasi empat bocah dan satu orang dewasa lainnya yang tersebar di sejumlah TKP di Bengkalis dan Siak.

Akhirnya, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Siak, dua dari tiga pelaku yakni Delfi dan Supian divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.