Polres Rokan Hilir Sita 30 Kilogram Sabu

id polres rokan, hilir sita, 30 kilogram sabu

Polres Rokan Hilir Sita 30 Kilogram Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau, mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia dari penangkapan dua pelaku bernama Agus dan Sulaiman.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan di Rokan Hilir, Kamis mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (27/5) di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara Kepulauan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Sabu tersebut rencananya dibawa pelaku dari Dumai ke Medan," katanya.

Ia menjelaskan, pengungkapan sabu senilai Rp60 miliar tersebut bermula saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Rohil melaksanakan Operasi Patuh di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.

Pada saat Operasi Patuh dilaksanakan, petugas mencurigai sebuah mobil minibus bernomor polisi BK 1530 QK yang bergerak dari wilayah Dumai ke Medan Sumatera Utara.

Kemudian, lanjutnya, petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. "Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 kilogram sabu yang terbungkus kedalam 30 paket," jelasnya.

Sementara para pelaku langsung melarikan diri ke arah Sungai Rokan. Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, petugas lalu menghubungi Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, dan sang Kapolres langsung memerintah seluruh personil untuk mengejar para pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, jelasnya, petugas yang dibantu masyarakat setempat berhasil menemukan kedua pelaku Agus (35) dan Sulaiman (32). "Salah satu pelaku Agus terpaksa dilumpuhkan timah panas pada bagian kaki karena mencoba kabur saat hendak diringkus," jelasnya.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial M hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran kepolisian.

Dolly menjelaskan bahwa tangkapan sabu oleh jajaran Polres Rokan Hilir ini merupakan tangkapan yang kedua terbesar setelah sebelumnya pada April 2015 lalu Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 46,5 kilogram sabu asal Malaysia yang diselundupkan melalui pelabuhan Dumai.

Kapolda mengakui bahwa panjang garis pantai Riau sangat rentan untuk dimasuki barang-barang selundupan asal Negeri Jiran. Untuk itu, ia mengimbau kepada jajarannya untuk lebih mengintensifkan penjagaan guna meminimalis masuknya barang selundupan ke Riau.