KBRI Kamboja Sesalkan Pernyataan Bupati Sebarkan Fitnah

id kbri kamboja, sesalkan pernyataan, bupati sebarkan fitnah

KBRI Kamboja Sesalkan Pernyataan Bupati Sebarkan Fitnah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja menyesalkan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Irwan Nasir yang dinilai telah menyebarkan fitnah bahwa Duta Besar RI Pitono Purnomo telah berbohong dan mencari popularitas terkait proses pembebasan 23 warga Meranti yang sempat ditahan oleh bos judi Kamboja.

Sekretaris Pertama KBRI Phnom Penh-Kamboja M Muhsinin Dolisada dalam pernyataan pers melalui pesan elektronik kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, menyatakan bahwa pihak KBRI membantah keras pernyataan Bupati Irwan Nasir kepada sebuah media massa daerah pada 27 Mei 2015, dengan judul "Dubes RI Kamboja Bohongi Bupati Meranti".

"Tuduhan mencari popularitas itu merupakan fitnah keji terhadap Dubes RI dan seluruh staf KBRI Phnom Penh, Kamboja, yang justru benar-benar bekerja keras dan berjuang membebaskan semua warga Meranti. Justru Dubes RI menilai bahwa Bupati Meranti Irwan Nasir-lah yang memang sedang mencari popularitas dari kasus yang melibatkan warganya ini," kata Muhsinin.

Kasus ini berawal saat 16 orang warga Meranti diajak oleh seorang warga Meranti bernama Jefry Sun untuk bekerja di Kamboja pada Februari 2015. Mereka masuk ke negara itu dengan rute awal dari Meranti menuju Kota Batam, Provinsi Riau, kemudian menyeberang ke Singapura dan masuk ke Kamboja. Permasalahan muncul karena Jefry Sun melarikan uang perusahaan sekitar Rp2,1 miliar.

Akibatnya, pihak perusahaan menahan 16 orang asal Meranti itu karena diduga menjadi kaki-tangan Jefry.

Proses untuk pembebasan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) itu sebelumnya telah melalui proses negosiasi dan mediasi yang melibatkan semua instansi mulai dari Polda Riau, Interpol Indonesia Divisi Hubiter Polri, Kementerian Luar Negeri RI dan Duta Besar RI untuk Kamboja Pitono Purnomo.

Jumlah WNI yang bekerja di perusahaan judi "on-line" di Kamboja mencapai 23 orang atau lebih banyak dari laporan semula yang hanya 16 orang, dimana sebanyak 13 orang sudah berhasil dibebaskan karena tidak terbukti terlibat kejahatan dan dipulangkan ke tanah air pada Kamis (28/5).

Namun, hubungan antara KBRI Kamboja dengan Bupati Irwan Nasir mulai terjadi ketegangan diawali saat Bupati Meranti Irwan Nasir menghubungi KBRI melalui Sekretaris Pertama Bidang Protokol dan Konsuler secara lisan via telepon. Bupati meminta agar KBRI mengirim surat resmi untuk memfasilitasi pemulangan warga Meranti.

Surat tersebut, menurut Bupati, akan menjadi syarat bagi pencairan anggaran.

KBRI menyatakan permohonan fasilitasi kepada Pemkab Meranti tersebut adalah salah satu langkah penjajakan KBRI sebagai opsi alternatif. Dalam isi surat tersebut, Pemkab Meranti hanya disebutkan untuk dapat memfasilitasi pemulangan saja, dan tidak ada satu kalimat pun yang meminta kehadiran langsung Bupati Irwan Nasir di Kamboja, sebab proses pembebasan dan pemulangan warga Meranti dengan otoritas pemerintah Kamboja masih sedang berjalan.

Kemudian, tanpa pemberitahuan surat resmi dari Pemkab Meranti kepada KBRI Phnom Penh, Kamboja, rombongan Bupati Meranti Irwan Nasir mendadak muncul di Phnom Penh pada 23 Mei 2015. Komunikasi menjelang kedatangannya tersebut hanya disampaikan secara lisan via telepon, tanpa ada surat resmi.

KBRI sendiri tidak pernah mendapatkan informasi mengenai jadwal kedatangan rombongan Bupati Meranti Irwan Nasir. Bahkan hingga saat kepulangannya ke tanah air, Bupati Meranti tidak pernah sekalipun menunjukan surat tugas resmi dari instansi terkait di Indonesia.

"Dengan demikian, status Bupati Meranti hanya turis atau wisatawan biasa saja, dan tidak mewakili pemerintah Indonesia. Atas alasan tersebut, KBRI juga tidak dapat melibatkan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam proses apapun di Kamboja karena yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan apapun di luar negeri," ujar Muhsinin.

"Setibanya di Phnom Penh, Kamboja, Bupati Meranti bergerak sendiri tanpa berkordinasi dengan KBRI Phnom Penh, Kamboja.

Langkah Bupati yang tergesa-gesa ini dapat mengganggu proses negosiasi pembebasan dan pemulangan warga Meranti yang sedang berjalan," lanjutnya.

Ia mengatakan Dubes RI sendiri belum pernah sekalipun menonjolkan peran pribadi seperti melakukan konfrensi pers kepada media nasional Indonesia maupun Kamboja. Dubes RI hanya menerima wawancara dari wartawan yang datang ke KBRI, baik media Indonesia maupun Kamboja, untuk meluruskan dan mengklarifikasi berita yang beredar.

"Ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara. Jadi tidak benar apabila Dubes RI disebut-sebut mencari popularitas sebagaimana dituduhkan Bupati Meranti Irwan Nasir," katanya.

Dubes RI balik mempertanyakan ketulusan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam membantu pemulangan warganya, karena ternyata kesediaan untuk memfasilitasi pembelian tiket kepulangan memiliki syarat khusus, yaitu harus pulang bersama-sama dengan Bupati Meranti untuk kepentingan publikasi.

Sementara proses yang melibatkan pembebasan warga Meranti masih memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan jadwal kepulangan bupati ke Indonesia.

Selain itu, ketigabelas WNI tersebut memang tidak ingin kepulangannya menjadi berita yang "over-exposed" karena alasan privasi.

"Bupati Meranti Irwan Nasir sudah melakukan penghinaan dan pemutarbalikan fakta atau fabrikasi melalui pemberitaannya di media massa Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh, Kamboja, menuntut agar Bupati Meranti Irwan Nasir mencabut pernyataannya yang berunsur fitnah tersebut, disertai dengan permintaan maaf, secara terbuka," katanya.

Atas dasar kesepakatan bersama, akhirnya 13 WNI asal Meranti memilih untuk pulang kembali ke Indonesia dengan biaya masing-masing. KBRI Phnom Penh, Kamboja, mengawal kepulangan ketigabelas warga Meranti ini, mulai dari Bandara Phnom Penh hingga tiba dengan selamat di Indonesia.

KBRI Phnom Penh meminta agar Bupati Meranti Irwan Nasir, segera menghentikan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan berunsur fitnah terhadap berbagai upaya keras yang tengah dilakukan KBRI Phnom Penh, Kamboja demi pembebasan dan pemulangan warga Meranti.

"Kami akan melaporkan tindakan Bupati Meranti Irwan Nasir kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Riau dan Kapolda Riau, atas sikap Bupati yang bergaya majikan feodal dan cenderung arogan, serta fitnah yang dilakukannya," katanya.

Menanggapi pernyataaan KBRI Kamboja itu, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir merasa tidak perlu meminta maaf atas pernyataannya yang menuding Dubes RI Pitono Purnomo berbohong tentang kepulangan 13 warga Meranti dan mencari popularitas dari kasus tersebut.

Ia menyatakan datang ke Kamboja atas permintaan perwakilan keluarga warga Meranti yang disekap di Kamboja, dan tidak sepeser pun menggunakan uang negara untuk membiayai kepergiannya.

Irwan Nasir justru menyayangkan Dubes RI yang tidak memberikan penjelasan penundaan pembebasan warga Meranti, setelah dirinya terpaksa menunda jadwal kepulangan ke Indonesia dari yang seharusnya pada hari Senin (25/5) menjadi hari Rabu (27/5).

"Tapi sampai Rabu pagi, saya tak ada konfirmasi apapun dan saya merasa Dubes memang membohongi saya. Kalau dia tidak membohongi saya, seharusnya dia menyepakati kesepakatan sebelumnya untuk pembebasan pada hari Rabu. Kalau memang tidak bisa membebaskan adik-adik ini, dia seharusnya mengkonfirmasi kepada saya. Jangan dia sudah minta saya minta pulang mundur lalu sampai hari Rabu tidak ada konfirmasi untuk menindaklanjuti," kata Irwan Nasir.

Ia membantah dirinya mengganggu proses negosiasi, karena dirinya malah tidak mendapat akses informasi apapun tentang proses pemulangan warga Meranti. "Seharusnya Dubes itu berterima kasih kepada saya, bukan malah mendeskriditkan saya," katanya.

Selain itu, ia juga mengaku tidak gentar apabila Dubes RI akan melaporkan dirinya kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Riau dan Kapolda Riau.

"Saya terlebih dahulu laporkan Dubes itu ke Ombudsman. Saya laporkan dia duluan atas sikapnya yang tidak kooperatif itu," katanya.