Pemerintah Daerah Segera Panggil PT Palma I

id pemerintah daerah, segera panggil, pt palma i

Pemerintah Daerah Segera Panggil PT Palma I

Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau segera memanggil pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palma I terkait kasuspengusiran ratusan karyawannya beberapa waktu lalu.

"Tindakan itu terlalu semena-mena dan harus diperingatkan," Kata Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indragiri Hulu Sutrisno di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, siapapun pemilik peusahaan harus bisa toleransi dan memahami tuntutan karyawannya, tindakan pengusiran yang dilakukan berdampak luar biasa di daerah karena itu PT Palma I harus di minta keterangannya,

Pemerintah setempat akan melayangkan pemanggilan kepada pihak perusahaan agar hadir dalam perundingan Tripartit antara para pihak yang bersengketa dalam perselisihan hubungan industrial dengan difasilitasi oleh instansi terkait.

"Perundingan itu segera digelar agar tindakan melanggar hukum dapat di minimalisir," sebutnya.

Menurutnya, dalam perundingan Tripartit, pihak Dinsosnakertrans Inhu juga akan mengundang unsur dari Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu dan dari unsur Satpol PP dalam upaya menemukan solusi baik terhadap nasib pekerja maupun terhadap manajemen perusahaan.

Sutrisno juga menambahkan, nasib puluhan karyawan PT Palma Satu yang saat ini mengungsi di Dinsosnakertrans Inhu akan di upayakan untuk mendapatkan perlindungan dan dicari agar ada perusahaan lain bisa menampung mereka.

"Tentunya akan dikoordinasikan ke pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Salah satu Pengamat Tenaga Kerja Inhu Marwan (45) mengatakan, sudah saatnya semua perusahaan mentaati hukum, bertindak tidak melanggar hak asazi manusia karena tindakan main hakim sendiri justru berdampak luas.

"Semua pihak harus taat hukum, semua ada penyelesaian terbaik," tegasnya.