Penyelundup 76,5 Kilogram Sabu Dari Jaringan Berbeda

id penyelundup 765, kilogram sabu, dari jaringan berbeda

Penyelundup 76,5 Kilogram Sabu Dari Jaringan Berbeda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyatakan jaringan pengedar sabu 30 kilogram yang diungkap oleh Polres Rokan Hilir, dan 46,5 kilogram oleh Polda Riau merupakan dua jaringan yang berbeda.

"Kita pastikan bahwa tidak ada keterkaitan antara dua kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau dan Polres Rohil," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan perbedaan yang paling jelas adalah tujuan sabu itu, dimana 46,5 kilogram sabu yang diungkap oleh Polda Riau pada April 2015 lalu akan dibawa ke Palembang. Sementara itu, sabu yang diamankan oleh Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu lalu (27/5) menuju ke Medan, Sumatera Utara.

Akan tetapi, ia menjelaskan asal sabu tersebut sama-sama berasal dari Malaysia.

Sebelumnya Polres Rohil berhasil mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp60 miliar asal Malaysia dari penangkapan dua pelaku bernama Agus (35) dan Sulaiman (32), sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Brigjen Pol Dolly mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara Kepulauan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

"Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil minibus Toyota Avanza BK 1530 QK dengan tujuan Dumai ke Medan" katanya.

Sementara itu pada awal April 2015 lalu, Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 46,5 kilogram senilai Rp180 miliar dan menetapkan seorang tersangka berwarga negara Malaysia berinisial NHK.

Sabu yang tersimpan dalam dua koper besar tersebut diselundupkan dari pelabuhan tikus di Dumai dan hendak dibawa ke Palembang.

Pelaku sendiri ditangkap disalah satu hotel di Pekanbaru setelah petugas melakukan pengintaian sejak pelaku sampai di Dumai.

Brigjen Pol Dolly menyatakan dengan terungkapnya dua kasus tersebut, pihaknya akan menambah jumlah personel kepolisian di wilayah perbatasan seperti Bengkalis, Meranti, Dumai dan Rohil.