DPD-RI Sayangkan Hilangnya PAD Bengkalis

id dpd-ri, sayangkan hilangnya, pad bengkalis

 DPD-RI Sayangkan Hilangnya PAD Bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Intsiawati Ayus, menyayangkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah dari sektor tenaga kerja asing di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akibat tidak adanya payung hukum.

"Bengkalis tidak miliki Peraturan Daerah yang dapat menegaskan apa yang menjadi kewajiban tenaga kerja asing. Ini merupakan suatu kerugian yang semestinya tidak terjadi," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Riau, Intsiawati Ayus, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menilai, jika kondisi ini terus berkelanjutan tanpa aturan hukum, maka tidak menutup kemungkinan Bengkalis akan dibanjiri naker asing.

"Pada akhirnya mereka akan menguasai semua lapangan kerja pada perusahaan yang ada,"ujarnya.

Meski dinilainya, boleh saja naker asing bernaung di perusahaan lokal, untuk memberikan transfer ilmu. Namun harus jelas aturannya.

Jadi harus dibuat peraturannya, apa kontribusi mereka bagi Bengkalis.

"Upayanya dengan menarik pajak atau retribusi penghasilan naker," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah setempat selama ini kurang jeli memperhatikan hal-hal seperti ini. Padahal, di Bengkalis, khususnya Duri dan Mandau, didominasi oleh perusahaan besar, yang memperkerjakan naker asing.

Sementara naker lokal, tiap bulannya sudah diwajibkan membayar premi asuransi, dan pajak atau retribusi penghasilan perorangan.¿

"Masakan naker asing bebas tidak membayar pajak, sementara lokal dikutip," ungkapnya.

Selanjutnya Senator asal Riau ini mengusulkan, apabila memang sama sekali tidak bisa menerapkan pajak atau retribusi kepada naker asing. Sebaiknya Pemda setempat membuat kebijakan dengan mengurangi jumlahnya

"Sebaiknya lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dan tempatan. Karena sudah jelas mereka tiap bulannya membayar pajak," tambahnya.

Terakhir, kata dia, jika memang Pemkab Bengkalis berniat membuat Perda Naker asing, maka harus dituangkan poin-poin lainnya, yang menyangkut status para Naker asing itu sendiri di Daerah.

"Seperti jumlahnya, masa kerjanya, juga harus diperhatikan. Jangan sampai tenaga kerja asing lebih mendapatkan perhatian daripada tenaga lokal," tutupnya.