Berantas Mafia BBM! Polres Kampar Amankan 990 Liter Bensin Ilegal

id berantas mafia, bbm polres, kampar amankan, 990 liter, bensin ilegal

Berantas Mafia BBM! Polres Kampar Amankan 990 Liter Bensin Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kampar, Provinsi Riau, berhasil mengamankan 990 liter bahan bakar minyak jenis premium tanpa dilengkapi dokumen resmi sehingga diduga hasil dari aktivitas penggelapan bahan bakar bersubsidi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan penangkapan 990 liter premium ilegal di Desa Rantau Berangin, Kabupaten Kampar tersebut dilakukan pada Jumat dinihari (29/5).

"Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FH," katanya.

Ia menjelaskan, keberhasilan petugas mengungkap penjualan BBM secara gelap tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku seringkali membeli premium dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Rantau Berangin.

Dengan adanya laporan tersebut, jelas Guntur, petugas lalu melakukan penyelidikan, "Termasuk memintai keterangan dari pegawai SPBU," ujarnya.

Selanjutnya, petugas lalu berhasil menangkap pelaku yang saat itu mengendarai mobil bak terbuka dan membuat 33 jerigen berisikan 990 liter premium tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan dan izin niaga.

Dari keterangan FH, lanjut Guntur, pelaku hendak membawa premium tersebut ke Desa Tanjung Kecamanatan XIII Koto Kampar. "Pelaku mengaku hendak menjual premium itu ke orang lain," jelasnya.

Saat ini, kat Guntur, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi serta mengejar penampung premium yang dibawa pelaku.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 53 Huruf B dan D Undang Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya pada Rabu lalu (27/5) Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau turut berhasil mengamankan 64 ton BBM jenis solar dan premium dari upaya penggelapan yang dilakukan dari empat truk tanki berkapasitas 16.000 liter oleh supir dan kernet.

Dari penangkapan itu, petugas menetapkan sembilan tersangka dan memburu dua penadah BBM.