Kemenag: BPIH Riau Capai Rp34 Juta

id kemenag bpih riau capai rp34 juta

Kemenag: BPIH Riau Capai Rp34 Juta

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 untuk daerah tersebut sebesar Rp33.984.576 atau mencapai Rp34.000.000 per orang.

"Mulai kemarin atau 1 Juni merupakan waktu pelunasan BPIH hingga 30 Juni mendatang. Besaran BPIH untuk Riau tahun ini berjumlah Rp33.984.576," papar Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Aziz di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, besaran BPIH yang mencapai Rp34.000.000 per orang atau kurang Rp15.424 tersebut wajib dilunasi para jamaah calon haji untuk tahap pertama hingga 30 Juni 2015 sesuai peraturan menteri agama.

BPIH sebesar itu akan digunakan untuk biaya keseluruhan penyelenggaraan haji yang ditetapkan sebesar 2.717 dolar AS dan diperuntukan biaya tiket pesawat pergi pulang, pemondokan jamaah selama berada di Madinah maupun Mekkah dan lain sebagainya.

Kanwil Kemenag Provinsi Riau sebelumnya telah menerima Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 28 tahun 2015 tentang jadwal pelunasan BPIH bersamaan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2015 terkait besaran BPIH tahun 2015.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh jemaah calon haji tahun 2015 yang telah masuk dalam kuota haji, untuk segera melakukan pelunasan BPIH sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji, untuk dapat melakukan pelunasan hingga 30 Juni nanti. Namun jika dinyatakan tidak dapat berangkat tahun ini karena suatu sebab, maka akan digantikan jemaah lain yang masuk dalam daftar tunggu haji," katanya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Provinsi Riau tahun 2015, daerah tersebut kembali mendapat kuota haji sebanyak 4.008 orang jamaah atau berkurang 28 orang dari total 4.036 orang jamaah tahun 2014.

Sebanyak 4.008 orang jamah itu terdiri dari 12 kabupaten/kota seperti Kota Pekanbaru tahun ini memberangkatkan 1.049 orang, kemudian Kabupaten Kampar sebanyak 433 orang, lalu Kabupaten Bengkalis 436 orang dan Kabupaten Indragiri Hilir 394 orang.

Kabupaten Rokan Hilir 303 orang, Kabupaten Rokan Hulu 222 orang, Kota Dumai 274 orang, Kabupaten Pelalawan 259 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 215 orang, Kabupaten Kuantan Singigi 194, Kabupaten Siak 154 dan Kabupaten Kepulauan Meranti 54 orang.