Ritel Belum Sinergi UMK Di Pekanbaru

id ritel, belum sinergi, umk di pekanbaru

 Ritel Belum Sinergi UMK Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyebut peran dua ritel yang tumbuh sangat pesat di daerah tersebut dinilai belum bersinergi dengan keberadan usaha mikro dan kecil (UMK) daerah tersebut.

"Ini sangat berat bagi keberadaan industri kecil seperti pelaku UMK karena mereka belum sinergi dengan kedua ritel yang ada. Jadi bagaimana UMK bisa berkembang, jika tempat untuk itu sulit di dapat," papar Kepala Bidang Kerjasama Disperindag Kota Pekanbaru, Hamdani di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, kedua ritel yang dimaksud pihaknya adalah Indomaret dan Alfamart dengan kehadiran serta peran terhadap perkembangan industri kecil di Kota Pekanbaru masih sangat minim.

Kedua ritel tersebut tidak menyediakan tempat bagi perkembangan industri kecil di daerah itu. Jika pun ada, maka pelaku UMK di Pekanbaru harus menyiapkan dana sekitar Rp3 juta terlebih dahulu untuk sewa, baru diberikan tempat untuk memasarkan produknya.

Mengenai tindakan tegas kepada kedua ritel tersebut yang memiliki kesan tertutup terhadap industri kecil, Hamdani menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan.

"Jika mereka terus seperti itu, kita akan layangan surat kepada instansi terkait agar izin ritel dicabut," tegasnya.

Peran Disperindag Kota Pekanbaru dalam membina industri kecil terutama pelaku UMK, ucapnya, hanya sebatas mengupayakan stan-stan ¿untuk pemasaran produk melalui bazar-bazar dalam setiap even yang dilaksanakan di kota itu, kemudian di Riau atau iven berskala nasional.

"Kita juga melakukan kerja sama dengan para pengusaha di Pekanbaru, sehingga mereka dapat memberikan tempat untuk industri kecil," bebernya.

Rencana Pemko Pekanbaru untuk menambah gerai ritel modern sebanyak 50 unit di daerah tersebut, hingga saat ini mendapat tanggapan dari anggota legislatif setempat.

Roem Diani Dewi, anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya secara umum sepakat dengan rencana penambahan izin gerai ritel tersebut dan apalagi dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun ini.

"Kita apresiasi semangat wali kota tersebut, terlebih lagi akhir tahun ini kita akan menghadapi MEA 2015. Namun di sisi lain untuk penambahan ritel itu, maka pemko harus melihat izin saat ini karena 100 ritel yang pertama itu sudah melebihi dari kuota," katanya.