DPRD Sahkan Ranperda Rusunawa Dan Penyertaan Modal

id dprd sahkan, ranperda rusunawa, dan penyertaan modal

DPRD Sahkan Ranperda Rusunawa Dan Penyertaan Modal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah tengang rumah susun sewa serta penyertaan dan penambahan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan badan hukum lainnya.

"Akhirnya hasil kerja Pansus DPRD Pekanbaru tuntas juga bagi kedua ranperda tersebut," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, di Pekanbaru, Senin.

Sahril mengatakan, perda yang disahkan ini perlu langsung ditindaklanjuti secepatnya oleh pemko sesuai peraturan dan harapan masyarkat.

Selain juga melakukan sosialisasi kemasyarakat agar diketahui.

"Sehingga masyarakat miskin yang menjadi target subsidi bisa tepat sasaran," sarannya.

Selain itu Ketua berharap, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, karena pemerintah sudah mengeluarkan anggaran buat penyediaan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu.

Sementara itu Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, usai menghadiri rapat paripurna pengesahan dua ranperda tersebut menegaskan,

perlu adanya koordinasi antara SKPD terkait dengan pemerintah Pusat terkait proses hibahnya.

"Ini dibangun oleh APBN untuk pengelolanya sudah ada Perda, jadi jika hibahnya sudah selesai bisa langsung digunakan" tuturnya.

Ayat juga menyarankan, SKPD terkait juga harus duduk bersama dengan pemerintah pusat guna membicarakan sharing biaya perawatan rusunawa ini kedepan.

"Secara bersama perlu koordinasi agar biaya perawatannya juga dibantu APBN," tambahnya.

Artinya jelas Ayat jangan nanti penyewa sedikit dan biaya operasinal tinggi sehingga membebani pemerintah daerah.

Ayat menyarankan, SKPD perlu juga berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya pembacaan hasil Pansus sudah disetujui semua anggota DPRD menjadi Perda Kota Pekanbaru.

Seperti diketahui, Pekanbaru kini sudah memiliki dua Rusunawa, di kawasan Rumbai Pesisir dan Rejosari.

Dua Rusunawa ini merupakan hibah dari pemerintah pusat.