Dua Menteri Dan Jaksa Agung Bahas Karhutla

id dua menteri, dan jaksa, agung bahas karhutla

Dua Menteri Dan Jaksa Agung Bahas Karhutla

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar rapat tertutup bersama pemerintah daerah untuk membahas masalah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin.

Rapat tertutup tersebut berlangsung sekitar dua jam. Turut hadir dalam rapat itu Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serta instansi terkait dari pemerintah daerah. Usai rapat tersebut, Menkopolhukam Tedjo Edhy menyatakan masalah Karhutla di Riau sudah lebih tertangani dengan baik berkat kerja keras pemerintah daerah di Riau.

Hingga kini masalah Karhutla masih menjadi ancaman serius karena aktivitas pembukaan lahan dengan membakar, perambahan hutan, dan faktor kemarau. Bahkan, Pemprov Riau menetapkan status Siaga Darurat Karhutla hingga bulan Oktober untuk mengantisipasi potensi kebakaran pada kemarau yang dimulai pada Juni ini.

Meski kebakaran di lahan gambut Riau masih ada, lanjut Tedjo, skalanya jauh berkurang dibandingkan 2013 dan 2014 saat Karhutla sangat parah sehingga memaksa pemerintah menetapkan status bencana asap di daerah berjuluk "Bumi Lancang Kuning" ini.

"Kebakaran di Riau sudah jauh menurun dibandingkan 2013-2014, tinggal sekitar 30 persen dari jumlah yang sebelumnya. Saya sampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah," kata Tedjo.

Meski begitu, ia berpesan agar semua pihak terus meningkatkan upaya pencegahan agar Karhutla bisa diatasi bersama. Menurut dia, fokus utama adalah pada sosialisasi kepada masyarakat agar meninggalkan budaya membakar dalam proses pembersihan lahan.

"Yang penting adalah masalah pencegahan dan kesadaran pada masyarakat. Kemudiaan juga perlu ada pengertian agar tidak lagi terjadi pengeringan air pada lahan gambut," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam rapat tertutup tersebut juga dibahas tentang konflik antara masyarakat setempat dengan PT Ciliandra Perkasa di Kabupaten Kampar, Riau.

Kasus ini disebabkan ada laporan bahwa perusahaan sengaja membuat portal (ampang-ampang) di areal yang membuat masyarakat kesulitan akses transportasi jalan.

Namun, Tedjo mengatakan sebenarnya kasus tersebut bisa diselesaikan kedua pihak dengan baik. Ia mensinyalir ada pihak tertentu yang sengaja ingin kasus itu dibesar-besarkan.

"Dari masyarakat sebetulnya tak menuntut hal demikian, tapi ada yang membuat situasi menjadi keruh," kata Tedjo tanpa merinci pihak yang dimaksudnya.

Ia mengatakan dalam rapat tersebut diketahui bahwa masyarakat sudah mengeluarkan pernyataan tidak merasa terganggu dengan aktivitas perusahaan, dan masalah portal yang didirikan sebenarnya ada di dalam konsesi PT Ciliandra.

"Tapi saya tidak tahu kenapa ini bisa menjadi ramai. Jadi saya tetap minta jajaran TNI-Polri menjaga agar jangan terjadi konflik," ujarnya.

Ia menambahkan, Jaksa Agung HM Prasetya dalam rapat juga menyatakan agar jajarannya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap semua masalah di Riau.

Usai rapat tersebut, Menkopolhukam dan Jaksa Agung langsung bertolak ke Jakarta. Namun, ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya masih tetap tinggal sementara di Riau untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih kawasan hutan dan pembukaan lahan perkebunan.

"Tadi saya melihat bahwa lahan yang dibuka di kawasan hutan ada yang overlap (tumpang tindih). Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tinggal disini bicarakan masalah yang melebar (tentang) kawasan hutan yang kena rambah," katanya.