Riau Dapat Dana Tambahan Karena Empat WTP

id riau dapat, dana tambahan, karena empat wtp

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Provinsi Riau diusulkan dapat dana tambahan khusus karena sudah meraih empat kali predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) secara berturut-turut, demikian disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Aziz di Pekanbaru, Selasa.

"Untuk provinsi, kabupaten, kota seperti Riau yang meraih predikat WTP empat kali berturut-turut saya usulkan ada dana khusus tambahan untuk peningkatan kesejahteraan dan alokasi pembangunan infrastruktur," kata Harry Azhar saat memberikan predikat tersebut kepada Pemprov Riau.

Ia mengatakan Presiden RI Joko Widodo sebelumnya sudah menyampaikan bahwa akan ada Rp100 miliar untuk itu. Hal tersebut, kata Harry, disampaikan presiden di Ambon terkait dengan opini WTP BPK.

"Kita coba kaji bentuk pola politik anggarannya bagi daerah yang berhasil mengelola keuangannya dengan baik. Coba diusulkan ke presiden, politik anggran kan ada di presiden," tambahnya.

Dia mengatakan predikat WTP yang diraih Riau juga sudah dihubungkan dengan angka kemakmurannya. Hasilnya, kata dia, empat indikator yakni kemiskinan, pembangunan, generasio, dan indeks pembangunan manusia di Riau di atas rata-rata nasional.

Dikatakannya bahwa ini adalah suatu yang langka diantara pemerintah daerah lainnya. Riau secara nasional bisa dikategorikan sebagai yang terbaik karena kepala daerah yang serius dan konsentrasi mengelola keuangan.

LHP atas Laporan Keuangan Riau tahun 2014 lebih rincinya meraih opini WTP dengan paragraf penjelasan. BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan keuangan.

Hal itu terkait Penatausahan aset tetap Pemprov Riau belum tertib, penatausahan dan pengelolaan persediaan belum tertib serta persediaan TA 2014 belum menggambarkan kondisi senyatanya.

"Dan terdapat kegiatan pada beberapa SKPD yang bukan merupakan kewenangan provinsi," lanjutnya.

BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya yaitu keterlambatan pengadaan kendaraan dinas Pemprov Riau Tahun Anggaran 2014 belum dikenakan denda.

Kemudian terdapat hutang dari tahun 2011 sampai dengan sekarang atas bagi hasil retribusi dan pendapatan lainnya yang masih belum dianggarkan pembayarannya. Terakhir belanja hibah bantuan operasional sekolah tahun 2014 juga belum dianggarkan.