Anggota DPRD Riau Ribut Minta Pembatalan Paripurna

id anggota dprd, riau ribut, minta pembatalan paripurna

Anggota DPRD Riau Ribut Minta Pembatalan Paripurna

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau mempersoalkan pembatalan rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi untuk rancangan peraturan daerah tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang dilakukan melalui staf protokol sekretariat dewan.

Hal itu diawali oleh Anggota Fraksi Demokrat, Asri Auzar melalui interupsi kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung. Dia memprotes pembatalan paripurna sebelumnya tanpa pemberitahuan dari pimpinan dewan.

"Pembatalan paripurna hanya diumumkan oleh staf protokol tidak dibenarkan serta melanggar tata tertib dewan. Saya minta paripurna sekarang ini tidak dilanjutkan karena sebelumnya sudah dibatalkan, dan harus dibahas lagi dalam rapat badan musyawarahDPRD," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Manahara Manurung menanggapi itu menjelaskan bahwa pembatalan itu sudah disepakati oleh pimpinan dan ketua fraksi. Tapi interupsi selanjutnya datang lagi kali ini dari Anggota Fraksi PAN, Bagus Santoso.

"Rapat Paripurna harus dibahas di Banmus dahulu , disepakati, baru bisa dilaksanakan, sesuai dengan tatib kita," ujarnya.

Hujan interupsi terus mengalir dari sejumlah anggota dewan lainnya, Sumiyanti yang menjelaskan, Pasal 85 Tatib Dewan. Isinya pimpinan dewan hanya boleh memutuskan kalau banmus tidak bisa digelar, maka paripurna adalah melanggar ketentuan.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PPP M. Arpah dalam interupsinya minta pimpinan dewan jangan mencari alasan pembenaran saat mengambil kebijakan. Keputusan pimpinan dewan menunda tanpa memberitahukan kepada Banmus atau anggota dewan yang sudah hadir sudah melanggar Tatib.

"Kami minta ini menjadi perhatian pimpinan, jangan sampai gara-gara ini lembaga ini menjadi lembaga ini jadi tidak terhormat lagi, karena tidak mengikuti aturan," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung yang memimpin rapat menanyakan kepada anggota dewan apakah dilanjutkan atau tidak, yang mayoritas dijawab tidak anggota dewan. Akhirnya Rapat ditutup dan disepakati akan di bahas dulu dalam Banmus DPRD Riau untuk penjdwalan ulang paripurna.