Legislator Pertanyakan Predikat WTP Laporan Keuangan Riau

id legislator pertanyakan, predikat wtp, laporan keuangan riau

Legislator Pertanyakan Predikat WTP Laporan Keuangan Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau mempertanyakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan tahun 2015 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Ini WTP tapi ada 2.032 rekomendasi dan yang diproses hanya 66 persen, yang akan ditanggapi 32 persen, dan yang tidak ditanggapi sama sekali 1,6 persen. Saya pertanyakan itu, kalau ada temuan kenapa bisa WTP," kata Legislator Fraksi Demokrat DPRD Riau, Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya, Predikat WTP ini hanyalah administrasi, bisa saja ada temuan lain karena ini hanya di atas kertas. Oleh karena itu, Pemprov Riau jangan terlalu bergembira dulu dan membusungkan dada.

Salah satunya, kata dia, karena tahun 2014 itu hanya 51 persen yang dilaksanakan dan diharapkan jangan sampai lagi terulang 2015 ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk itu harus sebaik-baiknya melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Pemperov Riau agar lebih bisa melaksanakan APBD secara penuh, tapi pada kuartal kedua ini saja baru berjalan 10,16 persen. Ke depannya marilah bersama membangun Riau dengan sungguh-sungguh karena uang ini adalah milik masyarakat," sebutnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan Predikat WTP karena aset seperti mobil dan tanah juga belum bisa dikelola dengan baik. Menurutnya opini itu didapatkan jika aset itu jelas dan ada, namun ini banyak tercatat tapi tidak ada dan juga sebaliknya.

Kepala BPK RI, Harry Azhar Aziz mengatakan nilai kelemahan laporan keuangan Riau masih dibawah tiga persen sehingga tetap masih mendapatkan predikat WTP Dengan Paragraf Penjelas. Untuk itu, kata dia, diminta gubernur konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau dan perintahkan inspektorat untuk mengawasi agar soal ini tidak ada lagi.

"Sepanjang aset itu tidak ada unsur korupsi, tetap dapat WTP," sambungnya.