1.735 Hektare Sawah Pasaman Barat Beralih Fungsi

id , 1735, hektare sawah, pasaman barat, beralih fungsi

   1.735 Hektare Sawah Pasaman Barat Beralih Fungsi

Simpang Ampek, Sumbar, (Antarariau.com) - Sekitar 1.735 hektare lahan sawah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) beralih fungsi dalam tujuh tahun terakhir.

"Ini sangat memprihatinkan dan tentunya harus menjadi perhatian serius bagi kita semua dalam rangka menjaga ketahanan pangan di daerah," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yasri Uripsyah usai membuka sosialisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Simpang Ampek,"Kamis.

Ia mengatakan jika alih fungsi lahan terus dibiarkan maka akan mengancam ketersediaan pangan yang ada di Pasaman Barat.

Ia menilai alih fungsi lahan dari pertanian menjadi lahan non pertanian semakin mengalami peningkatan tahun ketahun.

Salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang berimbas pada peningkatan kebutuhan tempat tinggal atau perumahan.

Selain itu juga kebutuhan lainnya seperti perindustrian, jasa, perdagangan dan kebutuhan lainnya.

"Seperti pada 2006 luas lahan sawah seluas 14.480 hektare, namun pada 2013 telah berkurang menjadi 13.105 hektare,"ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu maka Pemkab Pasaman Barat saat ini sedang melakukan kajian lahan pertanian pangan berkelanjutan sehingga tidak dialih fungsikan.

"Langkah yang akan kita tempuh adalah akan membuat peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan itu,"ujarnya.

Ia menjelaskan dengan adanya perda tersebut nantinya diharapkan dapat melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

Selain itu juga diharapkan bisa mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani.

"Perda itu juga nanti akan meningkatkan perlindungan, pemberdayaan petani dan penyediaan lapangan kerja,"katanya.

Ia mengharapkan kepada wali nagari (kepala desa) dan jorong (lurah) agar memberikan informasi tentang pertanian pangan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan ini kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangam Hortikultura dan Peternakan, Edrizal mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan sosialisasi ini penting dilakukan agar alih fungsi lahan tidak terus terjadi dalam jumlah besar. Sebab, bisa membahayakan kedaulatan pangan yang ada.

Ia mengharapkan sosialisasi yang diadakan diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar melakukan pertanian pangan berkelanjutan.