Dinkes Dumai Temukan Takjil Mengandung Boraks

id dinkes dumai, temukan takjil, mengandung boraks

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Tim pengawas takjil Ramadan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Provinsi Riau, temukan sejumlah produk makanan minuman mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti boraks dan rodamin B.

Kepala Dinkes Dumai Paisal menyebutkan, produk makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut terdapat pada mie basah, cincau dan buah delima.

"Sejumlah produk takjil diketahui mengandung zat berbahaya setelah diuji laboratorium dinas kesehatan Dumai," katanya kepada pers, Kamis.

Dia menjelaskan, tim pemeriksa takjil ramadhan Dinkes Dumai telah turun sejak 21 Juni lalu untuk mengambil sejumlah sampel produk makanan minuman yang berwarna dan berbahan mie di pasar kaget.

Produk takjil yang mengandung zat berbahaya boraks tersebut didapat di sejumlah pasar kaget, diantaranya, mie goreng kuning dari pasar ramadhan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Anggur dan Pasar Pulau Payung Jalan Sukajadi.

Kemudian, takjil buah delima dan cincau mengandung boraks dan rodamin B diperoleh di Pasar Pulau Payung dan mie olahan pecal di Pasar Marlan Jaya.

"Produk makanan yang mengandung boraks sebagian besar berbahan asal mie kuning, karena itu dalam pemeriksaan takjil pemeriksaan difokuskan dengan mengambil sampel mie," jelasnya.

Untuk kegiatan pemeriksaan takjil ramadhan ini, Dinkes menyiapkan dua tim yang akan disebar di delapan lokasi pasar kaget untuk mengantisipasi peredaran produk makanan mengandung bahan berbahaya. Pelaksanaan pengawasan takjil berbuka puasa ini selain merupakan kegiatan rutin juga dalam rangka perlindungan terhadap konsumen agar tidak salah konsumsi makanan minuman yang dijual pedagang musiman tersebut.

Karena itu, Dinkes mengajak masyarakat untuk cerdas dan teliti saat membeli, supaya terhindar dari penggunaan zat berbahaya yang terdapat dalam berbagai takjil ramadhan di pasar.

Kantor Pelayanan Pasar Dumai mendirikan delapan pasar ramadhan yang terpencar di tujuh kecamatan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Dock Yard, Marlan Jaya, Sukajadi, Jaya Mukti dan Bukit Kapur.