Calon Tunggal Dinilai Tidak Cerminkan Demokrasi

id calon tunggal, dinilai tidak, cerminkan demokrasi

Calon Tunggal Dinilai Tidak Cerminkan Demokrasi

Oleh Masduki Attamami

Yogyakarta, (Antarariau.com) - Pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dinilai tidak mencerminkan adanya demokrasi. Pendapat ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Dengan demikian, menurut Wapres, pemungutan suara di daerah itu harus ditunda.

Dalam suatu pemilihan kepala daerah, kata Jusuf Kalla, harus terdapat pilihan bagi pemilih sehingga harus ada pasangan calon lebih dari satu agar terselenggara pilkada.

"Itu supaya rakyat ada pilihan karena tidak semua rakyat memilih orang yang sama, jadi tentu (harus) ada pilihannya. Demokrasi harus begitu, ada pilihan," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (28/7).

Kalla menjelaskan risiko yang dapat terjadi jika hanya ada pasangan calon tunggal adalah potensi upaya penguasaan terhadap partai politik. Akibatnya, partai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Bahayanya kalau itu (calon tunggal) terjadi, bisa saja ada upaya-upaya menguasai semua parpol. Selesai, tidak usah pilkada lagi. Kalau begitu diizinkan, lama-lama (pemilihan) presiden bisa juga begitu, aklamasi, akhirnya demokrasi tidak berjalan," katanya.

Terkait dengan hal itu, pemerintah berharap adanya kebesaran berdemokrasi dari semua partai politik agar tidak terjadi calon tunggal dalam pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015. "Jangan sampai ada calon tunggal, terutama untuk daerah-daerah yang dianggap "incumbent"-nya (pejabat kini) cukup kuat," kata Teten Masduki dari Tim Komunikasi Presiden di Jakarta, Senin (27/7).

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tetap optimistis bahwa semua parpol berpartisipasi untuk mengambil bagian dalam pilkada.

Terkait dengan usulan agar ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang mengatur calon tunggal, Teten mengatakan, "Belum ada pembahasan. Jadi, ini kan tidak bisa semua diatur lewat undang-undang, tetapi saya kira harus jadi sebuah komitmen semua parpol untuk berpartisipasi."

Bersambung ke hal 2 ...