Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Pekanbaru, Provinsi Riau, mengungkapkan telah menggelar inspeksi mendadak ke gudang dan tempat usaha yang berdiri di wilayah itu, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Ini untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pencapaian target PAD kota Pekanbaru tahun 2015 sebesar Rp22 miliar," ungkap Kepala BPT-PM, M Jamil, di Pekanbaru, Rabu, usai melakukan sidak ke kompleks pergudangan Avian.
M Jamil menyebutkan, pihaknya menurunkan tim Yustisi Pemko yang tergabung dengan Dinas perindustrian dan Perdagangan.
Sidak kali ini menyasar komplek pergudangan yang berada di Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di komplek pergudangan Avian Jalan Arengka II kota Pekanbaru.
Menurut M Jamil, sidak ini titik awal pihaknya dalam melakukan penertiban tempat usaha yang tidak berizin di kota Pekanbaru. Selain itu pihaknya juga ingin menggesa pencapaian target PAD tahun 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 22 miliyar.
M Jamil mengatakan, saat ini pihaknya memperkirakan masih banyak tempat usaha dan pergudangan yang tidak memiliki izin . Bahkan ada yang sudah punya tetapi tidak mengurus perpanjangan.
"Makanya kami berharap dengan jemput bola ini, maka kesadaran masyarakat membayar retribusi akan meningkat," tandasnya.
Saat melakukan sidak, ujarnya tim menemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran peraturan yang berlaku, Seperti tidak dapat menunjukkan izin dan legalitas melakukan aktifitas perdagangan dalam gudang.
"Dikomplek perkantoran Avian ini ada 300-an gudang, berdasarkan data dari pengelola hanya 2¿84 yang telah terjual namun belum jelas apakah punya izin atau tidak, dan inilah yang akan kami telusuri lebih lanjut," ungkapnya.
Dari tiga perkantoran yang didatangi yakni kantor utama Avian dan dua tempat usaha didapati ada beragam permasalahan ijin, satu gudang tidak miliki Tanda Daftar Gudang (TDG), selainnya ada yang belum mengurus ijin, karena baru melakukan pindah kepemilikan gudang.
Menyikapi hal ini M Jamil mengatakan pihaknya langsung mengintruksikan bawahannya memasang stiker khusus sebagai tanda tempat usaha tersebut tidak memiliki izin.
M Jamil menambahkan, sidak ini tahap awal untuk selanjutnya disikapi oleh enam tim bentukan BPT-PM.
Pihaknya sudah membagi lokasi sidak sesuai jumlah tim yang ada. Targetnya menyisir semaksimal mungkin tempat usaha di sepanjang jalan protokol yang tidak berizin maupun yang sudah mati.
"Mereka akan akan turun tiap hari menyisir semua lokasi dan jalur yang sudah dibagi," tandasnya.
Johan salah satu pengelola pergudangan Avian, mengaku terkejut dengan kedatangan Tim Yustisi¿.
"Kami kaget, tapi ini adalah tugas mereka kami siap untuk patuh dan menerima konsekwensinya yakni mengurus perizinan gudang," ungkap Johan.
Berita Lainnya
Ratusan Berkas Perizinan IMB "Mengantre" Di BPT-PM Pekanbaru
31 October 2016 22:45 WIB
BPT-PM Pekanbaru Tunggu Bukti Untuk Cabut Izin Usaha Gelper
17 October 2016 22:06 WIB
Permudah Warga Mengurus Izin, BPT-PM Pekanbaru Operasikan Mobil Keliling
24 April 2016 15:51 WIB
Terbitkan Izin Baru, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode
16 March 2016 9:23 WIB
BPT-PM Pekanbaru Akan Jemput Bola Agar Masyarakat Urus Izin Usaha
21 January 2016 10:10 WIB
BPT-PM Pekanbaru Sosialisasikan Perizinan Hingga Kecamatan
24 November 2015 22:21 WIB
BPT-PM Pekanbaru Jadi Acuan Pengurusan Izin
17 November 2015 19:38 WIB
BPT-PM: Realisasi Investasi Pekanbaru 2015 Baru Rp5,8T
09 October 2015 10:47 WIB